Kemenperin Tingkatkan Pengelolaan Kemasan Demi Industri Berkelanjutan

Kemenperin Tingkatkan Pengelolaan Kemasan Demi Industri Berkelanjutan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengetatkan manajemen kemasan pascakonsumsi sebagai fragmen dari ikhtiar mempercepat konversi industri hijau pada sektor manufaktur.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan implementasi industri hijau menjadi taktik krusial dalam pengembangan industri tanah air supaya sanggup berkembang secara berkelanjutan serta memiliki daya saing pada pasar internasional.

Konversi industri, menurutnya, dalam penjelasan di Jakarta, Jumat, tidak semata tertuju pada pencapaian target net zero emission (NZE) sektor industri tahun 2050, melainkan juga membangun nilai tambah lewat efisiensi produksi, inovasi teknologi, serta penguatan ekonomi sirkular. 

"Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Menperin.

Ikhtiar percepatan konversi industri hijau itu selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 perihal Perindustrian yang menyoroti pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, serta berkelanjutan.

Guna menunjang penerapannya, Kemenperin sudah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri bagi subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan serta minuman (mamin) yang dianggap memiliki kapasitas besar dalam penerapan ekonomi sirkular nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menuturkan salah satu wujud penerapan konversi industri berkelanjutan dilaksanakan melalui manajemen kemasan pascakonsumsi.

Berlandaskan riset Sustainable Waste Indonesia, secara nasional ragam plastik yang paling dominan dipakai ialah polipropilen (PP) sebanyak 36 persen, low-density polyethylene (LDPE) 17 persen, serta high-density polyethylene (HDPE) sebesar 14 persen.

Sementara itu, plastik polyethylene terephthalate (PET) yang lazim dimanfaatkan sebagai kemasan botol minuman memiliki porsi sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional. Walaupun jumlahnya relatif lebih minim, kemasan botol PET memperlihatkan peluang besar dalam penerapan ekonomi sirkular karena mempunyai tingkat pengumpulan serta daur ulang yang tinggi.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, serta Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria memaparkan produksi sampah botol PET secara nasional diprediksi mencapai 435 ribu ton per tahun, dengan 307 ribu ton sukses dikumpulkan kembali. 

Dengan demikian, tingkat daur ulang botol PET sudah mencapai sekitar 71 persen, memperlihatkan besarnya kapasitas nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang. 

"Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman," jelasnya.

Selaku tindakan nyata, Kemenperin mengawali rangkaian agenda pembinaan penerapan industri hijau serta ekonomi sirkular bagi industri minuman.

Lokakarya tersebut menjadi fase perdana untuk memetakan praktik yang sudah dilaksanakan industri, mengenali hambatan penerapan, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta organisasi lingkungan.

Hasil pembinaan ini nantinya akan ditindaklanjuti lewat agenda pendampingan kepada sejumlah industri minuman bersama tenaga ahli, sebelum dirumuskan menjadi saran kebijakan serta rencana aksi melalui forum.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index