OJK: Era Suku Bunga Tinggi Berpotensi Tekan Profit Multifinance

OJK: Era Suku Bunga Tinggi Berpotensi Tekan Profit Multifinance
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman [FOTO: NET].

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) berpotensi membebani kinerja profitabilitas industri pembiayaan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman lewat keterangannya, Jumat (7/8/2026).

“Kenaikan suku bunga berpotensi menekan profitabilitas industri, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate,” kata Agusman, Jumat (7/8/2026).

Di tengah tren suku bunga tinggi, Agusman menjelaskan bahwa para pelaku usaha perlu mengoptimalkan manajemen risiko, tata kelola perusahaan, serta prinsip kehati-hatian. Langkah tersebut penting dijalankan demi menjaga konsistensi kinerja industri sampai penghujung tahun.

Hingga Juni 2026, sektor pembiayaan masih membukukan peningkatan laba. Menurut data OJK, raihan laba industri pada kurun waktu ini menyentuh Rp12,75 triliun, atau melonjak 15,72% secara tahunan (year on year/YoY).

“Pertumbuhan tersebut didukung antara lain efisiensi operasional serta kinerja pembiayaan dan pengelolaan risiko yang tetap terjaga,” ungkap Agusman.

Sementara itu, catatan piutang pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 1,88% YoY. OJK memprediksi piutang pembiayaan pada akhir 2026 bakal tetap bergerak positif, kendati cenderung berada di batas bawah dari target proyeksi.

Pada sisi lain, total Perusahaan Pembiayaan (PP) yang mencatatkan NPF gross di atas 5% menyusut menjadi 38 PP per Juni 2026, membaik dibanding posisi Mei 2026 yang berjumlah 42 PP. Angka PP dengan NPF net di atas 5% juga melandai menjadi 4 PP dari bulan sebelumnya yang sebanyak 5 PP.

Agusman menuturkan, OJK bertekad terus mengawal pelaksanaan rencana aksi yang telah diserahkan oleh tiap perusahaan.

“Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah Perusahaan telah menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan yang tercermin antara lain dari penurunan rasio NPF,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index