JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendata hingga kini sebanyak 246.332 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi memegang sertifikat halal yang bersumber dari 72.385 pelaku usaha.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan tingkat kesadaran para pelaku UMKM di Ranah Minang mengenai kepemilikan sertifikat halal berada pada tren sangat baik serta menunjukkan progres yang positif.
"Secara keseluruhan pelaku UMKM di Sumbar ini jumlahnya nyaris mencapai 600 ribu. Artinya secara bertahap produk UMKM di Sumbar ini ke depannya akan memiliki sertifikat halal," katanya, Kamis (6/8/2026).
Mahyeldi memaparkan bahwa sertifikasi halal kini tidak lagi dipandang sekadar pemenuhan kaidah syariat belaka, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis guna mendongkrak daya saing ekonomi, memberikan perlindungan konsumen, serta memperkokoh posisi komoditas lokal di panggung global.
Menurut pandangannya, warga Sumbar mengantongi modal sosial yang kokoh lantaran nilai kepatuhan halal telah menyatu dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi landasan identitas masyarakat Minangkabau.
"Jadi, ketika bicara tentang sertifikasi halal, sebenarnya Sumbar ini telah memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahyeldi menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap pemajuan produk halal. Komitmen tersebut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang disokong oleh Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
"Langkah tersebut menjadi fondasi untuk menjadikan Sumbar sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia," jelasnya.
Pencapaian 246.332 produk yang telah meraih sertifikat halal ini lahir atas kolaborasi terpadu antara pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, serta para pelaku usaha.
Mahyeldi menyebutkan target jangka panjang berikutnya bukan sekadar melipatgandakan penerbitan sertifikat halal, melainkan merancang ekosistem halal yang utuh, mulai dari klaster industri halal, destinasi wisata halal, pusat jajanan kuliner halal, laboratorium penguji halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.
"Saya melihat hal yang harus dibangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumbar akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia," tegasnya.
Gubernur mengimbau segenap kepala daerah untuk menjadikan akselerasi sertifikasi halal sebagai program prioritas di daerah masing-masing menjelang tenggat pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.
Di luar jajaran pemerintah daerah, Mahyeldi turut meminta sokongan BUMN, BUMD, sektor perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, hingga civitas akademika perguruan tinggi untuk memperluas akses pembiayaan, fasilitasi pendampingan, serta program pemberdayaan UMKM agar sanggup bertarung di tingkat nasional maupun global.