Bantah Isu Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton Ini Penjelasan Menteri ESDM

Bantah Isu Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton Ini Penjelasan Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menolak desas-desus yang menyatakan PT Weda Bay Nickel telah mengantongi tambahan jatah produksi nikel di dalam rencana kerja serta anggaran biaya (RKAB) tahun 2026 sebanyak 25 juta ton.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Bahlil usai mendatangi acara Pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama 150 Periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertempat di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (6/8/2026).

Waktu dimintai keterangan perihal isu tambahan RKAB bagi Weda Bay Nickel, Bahlil memberikan tanggapan ringkas. 

"Belum, belum, belum ada ya," ujar Bahlil.

Pernyataan itu sekaligus menepis rumor yang berkembang mengenai adanya restu dari pihak pemerintah terhadap kenaikan jatah produksi bijih nikel milik korporasi tersebut.

Sebelumnya, Weda Bay Nickel memang mengajukan permohonan revisi jatah produksi nikel pada RKAB 2026 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Pasalnya, badan usaha patungan antara Eramet dari Prancis, Tsingshan Holding Group Co asal China, serta PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu hanya memperoleh restu jatah produksi serta penjualan senilai 12 juta wet metric ton (wmt).

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 71,43% jika dibandingkan dengan jatah yang direstui pada tahun 2025 yang mencapai 42 juta wmt.

"Permohonan tambahan ini akan mencerminkan kebutuhan pasokan dari fasilitas smelter dan fasilitas HPAL yang telah terpasang di kawasan industri IWIP, yang diperkirakan melebihi 100 juta wmt," tulis Eramet melalui pernyataan resminya, dikutip Kamis (12/2/2026).

Selang beberapa waktu, pemotongan jatah produksi nikel Weda Bay Nickel memicu pemangkasan pegawai sekitar 65% sampai dengan pertengahan tahun ini.

“Pekerja Weda Bay Nickel beserta seluruh kontraktor jumlahnya mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang. Dari angka tersebut, kami akan melakukan pengurangan sebesar 65% dan itulah kondisi yang kemungkinan akan kami hadapi hingga akhir Juni,” ujar CEO Eramet Indonesia sekaligus wakil pemegang saham Weda Bay Nickel, Jerome Baudelet dalam Exclusive Media Briefing: Eramet Outlook 2026, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jerome memaparkan, korporasi sedang bersiap memasuki fase care and maintenance setelah jatah RKAB dipangkas dari 42 juta wet metric ton (wmt) pada 2025 menjadi cuma 12 juta wmt pada 2026.

Berdasarkan penuturannya, situasi tersebut mengakibatkan operasional tambang wajib dihentikan secara perlahan lantaran jatah produksi nyaris habis terpakai semenjak triwulan I/2026.

Di dalam fase ini, korporasi tetap melaksanakan penataan lingkungan layaknya penjernihan air, pemulihan tanah, sampai dengan revegetasi.

Kendati demikian, kegiatan produksi serta kebutuhan tenaga kerja mengalami susut yang berarti.

Jerome menegaskan, korporasi berupaya menekan dampak pemutusan hubungan kerja dengan cara mengarahkan perpindahan pegawai menuju proyek industri lain di kawasan Weda Bay.

Di area tersebut pada saat ini masih berlangsung pendirian sejumlah sarana industri, termasuk pabrik peleburan serta proyek aluminium yang dinilai masih sanggup menampung sebagian pegawai yang terdampak.

“Sebagian besar pekerja sebenarnya masih bisa dialihkan ke aktivitas lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, dirinya mengakui bahwa penurunan produksi tetap menekan penciptaan lapangan pekerjaan baru di wilayah Maluku Utara yang selama ini berkembang seiring ekspansi industri nikel.

Menurut pandangan Jerome, tanpa adanya pemotongan RKAB, ribuan pegawai yang saat ini dipindahkan ke proyek lain semestinya mampu membuka kesempatan kerja tambahan bagi warga sekitar.

“Seharusnya akan ada sekitar 10.000 lapangan kerja baru. Jadi itu salah satu dampak negatif dari program care and maintenance ini,” imbuhnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index