JAKARTA — Bank Indonesia (BI) lewat hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) memantau harga properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 secara tahunan meninggi terbatas, layaknya tergambar dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, mengutarakan bahwa IHPR triwulan II 2026 berkembang sebesar 0,69 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan perkembangan pada triwulan I 2026 sebesar 0,62 persen (yoy).
Berdasarkan temuan survei, BI memantau bahwa kenaikan tersebut utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga rumah tipe besar dengan indeks sebesar 108,41 atau berkembang sebesar 0,68 persen (yoy), meninggi dibandingkan triwulan I 2026 sebesar 0,50 persen (yoy).
Sementara indeks harga rumah tipe kecil terdata sebesar 113,89 atau berkembang melambat sebesar 0,49 persen (yoy) dari triwulan I 2026 sebesar 0,61 persen (yoy). Adapun indeks harga rumah tipe menengah terdata sebesar 114,01 dengan perkembangan relatif stabil dibandingkan dengan triwulan I 2026.
Dari sisi pemasaran, temuan survei menandakan secara keseluruhan pemasaran properti residensial di pasar primer membaik walau masih mengalami kontraksi sebesar 2,36 persen (yoy), tidak sedalam kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 25,67 persen (yoy).
Pemulihan tersebut digerakkan oleh kenaikan pemasaran rumah tipe kecil dan besar, sementara pemasaran rumah tipe menengah masih terbatas.
Dari sisi pendanaan, temuan survei memperlihatkan bahwa sumber utama pendanaan pembangunan properti residensial oleh pengembang masih bersumber dari modal internal perusahaan, dengan porsi sebesar 73,28 persen dari total keperluan pendanaan.
Sementara mayoritas pembelian rumah di pasar primer oleh pembeli dijalankan lewat mekanisme pembelian kredit pemilikan rumah (KPR), dengan porsi sebesar 70,05 persen dari total mekanisme pembelian.