Kemenko Polkam Bahas Isu Keamanan Bersama Kapolri Hingga Kepala BIN

Kemenko Polkam Bahas Isu Keamanan Bersama Kapolri Hingga Kepala BIN
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menjamin kondisi keamanan nasional tetap kondusif di tengah maraknya narasi di media sosial mengenai potensi gelombang unjuk rasa pada Agustus 2026. 

Kepastian tersebut disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Herindra di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Djamari menjelaskan bahwa pertemuan itu digelar guna membahas dinamika keamanan nasional pasca-merebaknya isu yang berpotensi memicu keresahan publik. "Saya katakan bahwa kondisi masyarakat kita juga tidak seperti apa yang disampaikan, yang disebarkan melalui media sosial itu," ujarnya.

Pastikan Keamanan Terkendali

Djamari menegaskan situasi keamanan di Indonesia hingga Agustus 2026 tetap aman serta terkendali. Ia pun membantah rumor yang mengaitkan fenomena pemasangan pagar di beberapa pusat perbelanjaan dengan antisipasi gelombang aksi massa. Menurutnya, langkah tersebut murni kebijakan internal pengelola mal untuk keperluan pengamanan.

"Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap. Dan perkembangan situasi yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kami semua," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah terus menjalin koordinasi intensif dengan TNI, Polri, dan BIN guna memantau perkembangan situasi dan memfokuskan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks

Djamari mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh klaim atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia mencontohkan maraknya penayangan ulang rekaman video unjuk rasa lama yang sengaja diunggah kembali sehingga dapat menyesatkan pandangan publik.

"Untuk ini juga saya mengingatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berita-berita hoaks yang ada di media sosial kita. Ini sangat-sangat mengganggu," katanya.

Kendati demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat melalui demonstrasi. Menurutnya, kritik adalah bagian integral dari demokrasi yang berguna sebagai masukan bagi pemerintah. Hal yang dilarang keras hanyalah tindakan yang mengarah pada anarki, seperti pembakaran, pengrusakan fasilitas, maupun aksi yang mengganggu ketertiban umum.

"Yang dilarang, yang tidak diharapkan, adalah tindakan-tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa yang tertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja," pungkasnya.

Kapolri: Pelaku Hoaks Akan Ditindak

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu menindak tegas para penyebar informasi bohong. Saat ini, pihak kepolisian sedang mengusut sejumlah akun media sosial yang disinyalir menyebarkan narasi provokatif.

"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujar Sigit.

Sigit mengakui bahwa kebebasan berekspresi dijamin penuh oleh undang-undang. Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoaks atau melakukan perbuatan yang menabrak aturan hukum.

"Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index