KPPG Medan Pastikan Tak Ada Dapur MBG Ditutup Permanen di Sumut

KPPG Medan Pastikan Tak Ada Dapur MBG Ditutup Permanen di Sumut
BGN Tutup 98 Dapur MBG di Sumatra, KPPG Medan Pastikan Aman [FOTO: NET].

JAKARTA - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memberikan kepastian bahwa tidak ada satu pun satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara yang mengalami penutupan secara permanen, menyusul adanya instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penutupan permanen terhadap 98 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Sumatra.

Kepala KPPG Medan Donal Simanjuntak menyatakan bahwa saat ini jajarannya justru sedang mengurus proses pencabutan status penangguhan (suspensi) bagi beberapa SPPG yang sebelumnya sempat dihentikan aktivitas operasionalnya untuk sementara waktu.

"Tidak ada [penutupan permanen]. Kami sedang proses pencabutan suspensi terhadap 5 SPPG agar beroperasi kembali," kata Donal, Rabu (29/7/2026).

Dirinya membenarkan bahwa memang ada beberapa SPPG di Provinsi Sumatra Utara yang sempat dikenai penghentian sementara operasionalnya dalam kurun waktu lebih dari tiga bulan terakhir.

Menurut penjelasan Donal, tindakan penghentian sementara tersebut dilatarbelakangi oleh bermacam-macam faktor penyebab, mulai dari adanya laporan dari kepala dapur mengenai kondisi sarana prasarana yang tidak sesuai dengan pedoman teknis yang telah terverifikasi, sampai pada persoalan konflik internal antara pihak mitra kerja dan yayasan pengelola.

Kendati demikian, saat ini tercatat ada lima dari total 19 SPPG yang sebelumnya tersandung kasus suspensi sedang dalam tahapan pengurusan pemulihan status operasionalnya.

"Pencabutan suspen/pembukaan kembali operasional dapur karena dapur tersebut sudah memperbaiki kondisi dapurnya sesuai juknis [petunjuk teknis]," kata Donal.

Sebelum peristiwa ini mengemuka, Kepala BGN Sudaryono sempat mengumumkan kebijakan penutupan secara permanen bagi 833 dapur SPPG mitra program MBG yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran terhadap ketentuan higienitas, standar sanitasi, maupun mutu kualitas makanan. Dari total angka tersebut, sebanyak 98 dapur tercatat berlokasi di pulau Sumatra.

Sebelum menjatuhkan vonis penutupan secara permanen, pihak BGN sebetulnya telah melalui tahapan evaluasi mendalam serta memberikan batas waktu toleransi kepada para pengelola dapur untuk melakukan pembenahan atas berbagai temuan pelanggaran.

Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan berakhir, sebagian pengelola kedapatan tidak kunjung merampungkan perbaikan sesuai dengan standar mutu yang telah digariskan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index