JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan konfirmasi bahwa penyaluran bantuan pangan beras bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan dilakukan secara serentak untuk jangka waktu tiga bulan sekaligus, menyusul telah disetujuinya anggaran sebesar Rp17,52 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Persetujuannya dapat tiga bulan. Anggarannya Rp17,52 triliun. Awalnya mau satu bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung tiga bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus tiga bulan," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pelaksanaan program bantuan pangan beras tahap kedua ini ditujukan bagi 33,24 juta KPM untuk alokasi bulan Juli, Agustus, serta September 2026.
Usulan anggaran belanja tambahan (ABT) yang diajukan Bapanas senilai Rp17,52 triliun ini selanjutnya akan diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA).
Sebelumnya, dalam agenda rapat pengendalian inflasi yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 27 Juli 2026, pihak pemerintah sempat mengumumkan bahwa distribusi bantuan pangan beras mulanya direncanakan bertahap untuk alokasi satu bulan terlebih dahulu pada Agustus.
Kendati demikian, seiring dengan perkembangan situasi terbaru, Bapanas memastikan bahwa proses penyaluran bantuan pangan beras tersebut bakal dieksekusi secara sekaligus guna mencakup alokasi tiga bulan penuh, yakni Juli, Agustus, serta September.
"Sebagaimana rapat di Kemenko Perekonomian sebelumnya bantuan pangan akan mulai diserahkan di bulan Agustus. Tentu selanjutnya nanti ada penugasan dari Bapak Kepala Badan Pangan Nasional (Andi Amran Sulaiman) ke Perum Bulog," beber Ketut.
Pihak Bapanas saat ini tengah memfinalisasi berbagai persiapan bersama Perum Bulog demi kelancaran distribusi bantuan tersebut. Langkah ini turut ditopang oleh ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di seluruh gudang Bulog yang tercatat mencapai angka 5,25 juta ton.
"Sehingga, dengan langkah-langkah ini, mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa program prorakyat berupa bantuan pangan ini merupakan salah satu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan mulai disalurkan secara langsung (one shoot) pada bulan Agustus mendatang.
Secara keseluruhan, total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM di mana masing-masing keluarga akan menerima sebanyak 10 kilogram (kg) untuk alokasi waktu 3 bulan.
Sebagai bahan perbandingan, volume alokasi program bantuan pangan beras pada tahun 2026 ini jauh lebih besar jika dikomparasikan dengan tahun 2025. Sepanjang tahun sebelumnya, program bantuan pangan hanya terlaksana untuk durasi 4 bulan alokasi, yakni periode Juni-Juli serta Oktober-November. Sementara itu, pelaksanaan program serupa pada tahun 2026 dirancang untuk berjalan dalam 5 bulan alokasi.
Bapanas menumbuhkan rasa optimisme tinggi bahwa masifikasi penyaluran bantuan pangan yang mencapai hampir 1 juta ton ini mampu meredam lonjakan harga beras di pasaran. Apabila harga beras di tingkat konsumen berhasil dijaga kestabilannya, maka tingkat laju inflasi secara otomatis akan lebih terkendali.
"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah, pasti akan sedikit mengerem inflasi," imbuh Ketut.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa hingga memasuki pekan keempat bulan Juli, Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk komoditas beras masih menunjukkan tren kenaikan.
Kendati demikian, jumlah wilayah kabupaten/kota yang mencatatkan penurunan IPH beras terpersenjatai tren peningkatan pada minggu keempat Juli. Tercatat saat ini ada 43 kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH beras, meningkat dibanding pekan sebelumnya yang hanya mencakup 40 dan 41 kabupaten/kota.
Meninjau dari indikator tingkat inflasi beras hingga bulan Juni, kondisinya dinilai masih berada dalam batas yang cukup terkendali. Data rilisan BPS menunjukkan angka inflasi beras secara tahunan (yoy) pada Juni 2026 berada di level 3,98 persen. Angka tersebut tercatat melandai dan lebih rendah 0,57 persen dibandingkan posisi Mei 2026 yang sempat menyentuh 4,55 persen.
Sementara itu, untuk besaran inflasi beras secara bulanan (month-to-month) hingga periode Juni 2026 berada pada kisaran 0,45 persen. Posisi indeks ini masih bertahan di bawah ambang batas 1 persen, sehingga mencerminkan dinamika pergerakan harga beras yang relatif stabil dan terkendali.