JAKARTA - Pemerintah memulai penyaluran bantuan sosial rutin untuk masyarakat kurang mampu pada awal Januari 2026.
Bantuan utama yang paling ditunggu adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Tujuannya adalah meringankan beban keluarga dan memastikan kebutuhan pokok dapat terpenuhi secara tepat waktu.
Pencairan PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, sedangkan BPNT diberikan setiap bulan tetapi dibayarkan per tiga bulan sekali melalui saldo kartu elektronik.
Tahap pertama PKH dan BPNT berlaku Januari–Maret 2026, tahap kedua April–Juni, tahap ketiga Juli–September, dan tahap terakhir Oktober–Desember. Dengan sistem triwulanan ini, keluarga penerima bisa menyesuaikan pengeluaran sesuai jadwal bantuan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau jadwal pencairan agar bantuan digunakan secara optimal. Data kependudukan yang akurat menjadi kunci agar distribusi tepat sasaran. Pemerintah juga menekankan pentingnya memeriksa status penerima melalui sistem daring resmi.
Besaran Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan PKH dibagi dalam delapan kategori, dengan nilai berbeda untuk setiap kelompok. Ibu hamil menerima Rp 3 juta per tahun, dicairkan Rp 750.000 per tahap. Anak usia dini juga mendapat total Rp 3 juta per tahun dengan pencairan per tahap sama.
Siswa SD menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 tiap tahap, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, dicairkan Rp 375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp 2 juta per tahun, dibayarkan Rp 500.000 per tahap. Disabilitas berat memperoleh Rp 2,4 juta per tahun, dibayarkan Rp 600.000 tiap tahap.
Kelompok lanjut usia 60 tahun ke atas menerima jumlah yang sama, yaitu Rp 2,4 juta per tahun. Korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp 10,8 juta per tahun, dicairkan Rp 2,7 juta tiap tahap. Besaran bantuan ini dirancang untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga.
Bantuan BPNT untuk Kebutuhan Pangan Masyarakat
BPNT diberikan Rp 200.000 per bulan, tetapi disalurkan per tiga bulan melalui saldo kartu elektronik. Bantuan ini khusus untuk pembelian bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. Program ini membantu memastikan kecukupan gizi keluarga penerima.
Saldo BPNT yang tidak digunakan pada periode tertentu akan tetap tersimpan dan dapat digunakan di periode berikutnya. Masyarakat diimbau menggunakan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Pemerintah terus memantau efektivitas penggunaan BPNT agar tujuan bantuan tercapai secara maksimal.
Selain itu, program BPNT mendukung kestabilan ekonomi mikro di tingkat rumah tangga. Peningkatan daya beli keluarga penerima diharapkan membantu pertumbuhan konsumsi domestik. Bantuan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
A. Melalui Website Resmi Kemensos
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data domisili sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.
Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
Sistem menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan tahapan penyaluran.
B. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Buat akun baru jika belum punya, lengkapi data diri dan buat username serta password.
Login menggunakan akun yang sudah dibuat, pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data domisili dan nama lengkap, klik “Cari Data”.
Sistem menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan tahapan penyaluran.
Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos. Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi data secara berkala. Langkah ini mencegah kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Manfaat Bansos dan Harapan Pemerintah Tahun 2026
Bansos PKH dan BPNT membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan. Program ini juga menambah daya beli rumah tangga dan mendukung ketahanan sosial. Pemerintah berharap bantuan ini berdampak positif jangka panjang.
Transparansi penyaluran melalui website dan aplikasi memudahkan masyarakat memantau status bantuan. Dengan penyaluran rutin dan tepat, keluarga penerima bisa merencanakan penggunaan bantuan secara optimal.
Selain itu, pemerintah berharap kualitas hidup penerima meningkat dari segi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umum.
Pemanfaatan bantuan secara tepat sasaran juga menjadi tolok ukur keberhasilan program. Keluarga penerima diharapkan dapat menggunakan bantuan sesuai kebutuhan utama. Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026.
Tabel Besaran Bansos PKH 2026
| Kategori Penerima | Total Per Tahun | Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Siswa SD | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut usia 60+ | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |