KemenPPPA gelar Kemudi Anak, wadah aspirasi bagi pemerintah Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 18:02:02 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan acara Kemudi Anak (Kepemimpinan Muda Indonesia untuk Hak Anak) Ministerial Roadshow menuju Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan pandangan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Oleh karena itu ruang partisipasi anak harus terus dibuka seluas-luasnya. Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mitra pembangunan yang memiliki pengalaman, perspektif, serta gagasan yang patut didengar dan dipertimbangkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, agenda Kemudi Anak menjadi wadah bagi anak-anak guna mengutarakan aspirasi serta rekomendasi secara langsung kepada para pembuat kebijakan agar suara mereka menjadi bagian dalam perumusan kebijakan publik.

Dalam acara tersebut, para utusan anak menyalurkan langsung masukan yang termuat dalam 12 Poin Suara Anak Indonesia Tahun 2026 kepada jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Aspirasi itu merupakan wujud proses partisipatif yang dimulai lewat sosialisasi pada Juni 2026, diteruskan penjaringan aspirasi oleh anak, dari anak, serta untuk anak, lalu dirumuskan melalui Sidang Anak hingga diutarakan pada puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Setiap butir di dalam Suara Anak Indonesia Tahun 2026 pun memuat harapan anak kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mempunyai peran strategis dalam menghadirkan solusi atas beragam masalah yang mereka hadapi.

Melalui agenda Kemudi Anak Ministerial Roadshow, anak-anak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pesan advokasi secara langsung kepada kementerian yang memiliki wewenang menindaklanjuti aspirasi itu sehingga tercipta kerja sama antara pemerintah dan anak dalam pemenuhan hak anak.

Menteri PPPA Arifatul pun berharap Suara Anak Indonesia tidak berhenti sebagai berkas ataupun bagian dari seremoni Hari Anak Nasional, melainkan menjadi fondasi lahirnya kebijakan serta aksi nyata bagi pemenuhan hak anak.

"Lebih dari itu, Suara Anak Indonesia merupakan wujud nyata partisipasi bermakna yang harus terus hidup melalui tindak lanjut kebijakan dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Bagi anak-anak, didengar saja belumlah cukup. Semoga pertemuan ini menjadi awal kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan anak-anak Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang semakin ramah anak, semakin melindungi, dan semakin mampu menjamin terpenuhinya hak-hak setiap anak tanpa terkecuali," katanya.

Terkini