BTPN Syariah Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

BTPN Syariah Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) berencana melaksanakan aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan alokasi dana maksimal senilai Rp1 triliun. 

Agenda korporasi tersebut dijadwalkan akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 Oktober 2026 mendatang.

Merujuk pada keterbukaan informasi, pelaksanaan buyback ini ditujukan bagi saham perseroan yang telah diterbitkan serta tercatat secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Seluruh rangkaian prosesnya akan mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.

Perkiraan total biaya maksimal sebesar Rp1 triliun tersebut mencakup komisi perantara pedagang efek beserta berbagai biaya pendukung lainnya yang menyertai aksi korporasi tersebut. 

Perseroan juga memastikan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui batas ketentuan sebesar 10% dari total jumlah modal ditempatkan, serta tetap menjaga agar kekayaan bersih perusahaan tidak lebih kecil dari akumulasi modal ditempatkan dan cadangan wajib.

Manajemen mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam merespons kondisi pasar dalam kurun waktu 12 bulan usai mengantongi restu RUPSLB. 

Aksi ini diyakini mampu mendongkrak likuiditas perdagangan saham sehingga harganya dapat mencerminkan nilai fundamental secara lebih akurat, di samping memberikan tingkat pengembalian yang optimal serta melindungi kepentingan para pemegang saham.

Dari sisi keuangan, BTPN Syariah memastikan bahwa rencana buyback ini tidak akan menimbulkan dampak buruk terhadap pendapatan perusahaan karena didukung oleh ketersediaan saldo laba ditahan serta arus kas yang memadai. 

Berdasarkan proforma dengan asumsi penyerapan anggaran penuh, laba per saham dasar diproyeksikan terkerek naik dari Rp85,09 menjadi Rp94,54. 

Sementara itu, total aset diprediksi menyesuaikan menjadi Rp22,30 triliun dari posisi sebelumnya Rp23,30 triliun, dan ekuitas menjadi Rp9,25 triliun dari Rp10,25 triliun yang seluruh pendanaannya murni bersumber dari ekuitas perseroan tanpa mengganggu kesehatan finansial secara signifikan.

Berikut adalah lini masa jadwal pelaksanaan buyback saham BTPN Syariah:

  • 4 September 2026: Pengumuman RUPSLB beserta keterbukaan informasi rencana buyback.
  • 21 September 2026: Pemanggilan resmi RUPSLB kepada para pemegang saham.
  • 13 Oktober 2026: Penyelenggaraan RUPSLB guna meminta persetujuan aksi buyback.
  • Mulai 14 Oktober 2026: Masa dimulainya periode pelaksanaan buyback saham selama maksimal 12 bulan.
  • 15 Oktober 2026: Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index