JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 4 September 2026. Perubahan susunan pengurus perseroan menempati posisi sebagai salah satu agenda krusial dalam rapat tersebut.
Agenda RUPSLB BTN diagendakan mulai pukul 14.00 WIB hingga tuntas. Pelaksanaan rapat dilangsungkan secara fisik bertempat di Menara BTN, Jalan Gajah Mada Nomor 1, Jakarta Pusat, serta didukung fasilitas elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Berdasarkan dokumen pemanggilan resmi, usulan perombakan pengurus perseroan tersebut diajukan langsung oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Usulan itu merujuk pada Surat Badan Pengelola (BP) BUMN Nomor SR-348/BP/06/2026 bertanggal 29 Juni 2026. Melalui surat tersebut, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengajukan perombakan manajemen yang kemudian dibawa ke forum RUPSLB guna memperoleh pengesahan.
“Selanjutnya sesuai ketentuan di atas, Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,” demikian penjelasan BTN dalam materi RUPSLB, dikutip Kamis (3/9/2026).
Langkah pergantian manajemen BTN ini didasari landasan hukum yang kuat, meliputi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN beserta amendemen terakhir melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta POJK Nomor 33/POJK.04/2014 yang mengatur Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Disamping itu, Anggaran Dasar BTN menganugerahkan hak istimewa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk memberikan persetujuan pengangkatan maupun pemberhentian jajaran Direksi serta Dewan Komisaris, sekaligus mengajukan kandidat calon pengurus.
Berdasarkan ketentuan tersebut, proses pengangkatan atau pemberhentian unsur Direksi dan Dewan Komisaris BTN dalam forum RUPSLB wajib dihadiri serta mengantongi restu dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Para pemegang saham dapat berpartisipasi dalam RUPSLB BTN secara langsung di lokasi acara ataupun memanfaatkan sistem elektronik eASY.KSEI. Hak kehadiran ini diberikan khusus bagi pemegang saham yang namanya terdaftar secara resmi di dalam Daftar Pemegang Saham BTN per tanggal 5 Agustus 2026 selambat-lambatnya pukul 16.15 WIB.