Kadin Usulkan Skema Harga LNG Jangka Panjang Demi Kepastian Sektor Industri

Kadin Usulkan Skema Harga LNG Jangka Panjang Demi Kepastian Sektor Industri
Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa. (Foto: NET)

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong pemerintah segera memberikan kepastian mengenai skema harga LNG untuk sektor manufaktur setelah tanggal 31 Desember 2026.

Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa mendorong pemerintah segera memberikan kepastian mengenai skema harga LNG untuk sektor manufaktur setelah tanggal 31 Desember 2026. 

Erwin mengungkapkan, kepastian kebijakan pasca-tahun 2026 menjadi lebih mendesak bagi industri karena para pelaku usaha perlu menyusun kontrak, anggaran, rencana produksi, hingga investasi menjelang tahun 2027. 

"Pemerintah perlu menghindari keputusan yang baru ditetapkan ketika mendekati akhir 2026. Ketidakpastian harga energi dapat menyulitkan industri dalam menyusun perencanaan bisnis jangka menengah," kata Erwin, Selasa (11/8/2026).

Pada saat bersamaan, Kadin memahami komoditas gas alam cair tersebut mempunyai struktur biaya yang berlainan dibandingkan gas pipa. 

Sebagian harga LNG juga dipengaruhi oleh dinamika harga energi global. Oleh karena itu, pemerintah dipandang perlu menemukan titik keseimbangan antara keekonomian pihak penyedia gas dengan daya saing industri pemanfaat LNG.

Erwin menuturkan, seandainya harga LNG senilai 13 dolar AS per MMBTU gagal dipertahankan secara tetap, pihak pemerintah sebaiknya merancang formula harga yang terbuka serta bisa diandalkan dalam rentang waktu panjang. Salah satu opsi pendekatan yang layak diperhitungkan yakni koridor harga. 

Lewat mekanisme tersebut, pihak pemerintah menentukan batas minimum serta batas maksimum harga LNG sektor industri agar banderol tersebut tetap sanggup menyesuaikan pergerakan harga energi global tanpa memicu lonjakan drastis. 

Formula tarif tersebut pun dapat memperhitungkan padupadanan harga gas cair ataupun minyak dunia, ongkos pencairan serta regasifikasi, biaya pengangkutan, serta margin niaga yang wajar dan terbuka.

Di samping itu, pihak pemerintah dapat mempertimbangkan perjanjian jangka panjang melalui mekanisme komitmen volume. 

Sektor industri yang sanggup memberikan jaminan penyerapan dalam durasi panjang dinilai pantas mendapatkan harga yang jauh lebih kompetitif apabila dibandingkan dengan transaksi jangka pendek ataupun pasar spot.

Menurutnya, kepastian tarif gas selama lima sampai sepuluh tahun mampu bertindak sebagai salah satu unsur pendukung daya tarik penanaman modal manufaktur di tanah air. 

"Kalau kami dapat memberikan kepastian harga gas untuk lima sampai sepuluh tahun, itu akan menjadi selling point yang sangat kuat untuk menarik investasi manufaktur ke Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index