Perhapi Sebut Hilirisasi Logam Tanah Jarang Butuh Dana Besar Eksplorasi

Perhapi Sebut Hilirisasi Logam Tanah Jarang Butuh Dana Besar Eksplorasi
Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli. (Foto: NET)

JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memperingatkan pemerintah bahwa pengembangan logam tanah jarang (LTJ) memerlukan anggaran jumbo, khususnya guna mendefinisikan sumber daya serta cadangan mineral tersebut. 

Negara belakangan menggalakkan hilirisasi LTJ sebagai material baku industri teknologi mutakhir, energi, elektronik, sampai pertahanan. Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli menyatakan Indonesia menyimpan potensi cadangan LTJ yang menjadi incaran pelbagai negara industri utama, seperti China serta Amerika Serikat (AS). 

Walakin, potensi LTJ di Tanah Air sejauh ini masih tertahan pada fase sumber daya hipotesis serta belum masuk kategori sumber daya maupun cadangan. 

Oleh sebab itu, diperlukan eksplorasi berbiaya tinggi serta rencana kerja terarah guna mendefinisikan potensi itu. Menurut Rizal, eksplorasi bisa dijalankan pemerintah dengan menggandeng lembaga atau badan usaha milik negara (BUMN) guna melaksanakan aktivitas eksplorasi secara masif.

"Namun diperlukan dana yang cukup besar yang harus dialokasikan untuk pekerjaan tersebut. Atau bisa juga dengan melibatkan pihak swasta [investor] yang kompeten dan memiliki pengalaman atau track record di bidang tersebut," ujar Rizal, Selasa (11/8/2026).

Rizal mengemukakan investor yang dilibatkan dapat berasal dari dalam negeri lewat penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataupun luar negeri lewat penanaman modal asing (PMA). 

Menurutnya, LTJ belum dapat diolah menjadi produk komersial sebelum ditemukan sumber daya yang layak diekstraksi secara ekonomis. Dia membeberkan bahwa di kawasan Asia Tenggara baru Malaysia serta Myanmar yang mempunyai fasilitas pengolahan LTJ. 

Sementara di Indonesia, PT Timah Tbk. telah mengolah LTJ yang terkandung dalam mineral monasit guna memisahkan thorium yang bakal dipakai sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). 

Rizal menyebutkan regulasi merupakan kewenangan pemerintah dalam mengatur tata kelola mineral LTJ. Namun, kebijakan tersebut perlu dibarengi percepatan eksplorasi untuk menemukan serta mendefinisikan sumber daya LTJ.

"Artinya memang butuh dana besar untuk ini. Pemerintah AS saja mengalokasikan dana besar untuk pengembangan LTJ dan SDM [sumber daya mineral] ini hampir US$ 10 miliar," ucap Rizal.

Karena itu, menurutnya, Indonesia pun perlu menyiapkan anggaran bagi eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat perguruan tinggi, serta pengembangan ataupun akuisisi teknologi yang dibutuhkan untuk pengolahan LTJ. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Industri Mineral (BIM) sedang menggodok aturan supaya pengolahan serta pengembangan industri LTJ dilakukan di dalam negeri. 

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengutarakan Ditjen Minerba berperan pada perumusan serta pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, serta kriteria di subsektor mineral dan batu bara, termasuk pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan. 

Dia menuturkan Kementerian ESDM saat ini sedang merancang kebijakan agar pengolahan komoditas mineral dan batu bara, termasuk LTJ, dapat dilakukan di dalam negeri.

"BIM tentunya juga berperan penting dalam pengembangan LTJ, termasuk dalam proses eksplorasi dan operasi produksinya, serta pengembangan industrinya di dalam negeri," ucap Anggia.

Anggia mengutarakan perumusan kebijakan itu masih pada fase koordinasi serta pembahasan antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk BIM, Kementerian ESDM, dan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai BUMN yang ditugaskan mengelola mineral LTJ.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index