JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya menindaklanjuti temuan bakteri E. coli dalam insiden keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang (Jawa Tengah) melalui penyampaian masukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kami identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. coli-nya, bukan hanya semangka tapi ada beberapa makanan lain," kata Menkes Budi Gunadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pihaknya menyampaikan saran-saran kepada BGN terkait berbagai kendala yang didapati pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengapresiasi kecepatan tanggap Kepala BGN Sudaryono terhadap berbagai masukan tersebut.
Pada momen serupa, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa keracunan merupakan persoalan krusial yang berkaitan dengan keselamatan jiwa seseorang, sehingga penanganan yang diambil pun bersifat tegas.
"Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya," ujar Sudaryono.
Dia memaparkan secara garis besar pemicu kejadian keracunan tersebut seperti proses memasak yang terlampau dini.
"Kalau di Papua kami lihat dari log. Log dapurnya itu kan kami ada sistem lognya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan apa, kapan dimasak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, kalau gak salah jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11," kata Sudaryono.
Serupa pula dengan insiden di Semarang, sebutnya, dapur MBG mulai memasak pukul 9 pada malam sebelum pendistribusian makanan.
Sudaryono turut menanggapi pertanyaan seputar sanksi pidana bagi dapur yang terindikasi memicu keracunan, sebab selama ini tindak lanjut terbatas pada penutupan atau pemberhentian pengelola dapur.
"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kami lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," katanya.
Kendati demikian, sambungnya, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Dia memberi ilustrasi terdapat dapur yang telah tepat memasak pada waktu yang ditetapkan, lalu makanan disalurkan. Akan tetapi, makanan tersebut justru dibungkus oleh siswa dan dibawa pulang demi keluarganya, sehingga kerabatnya turut jatuh sakit.
"Nah ini bagian dari PR kami, bagaimana mengedukasi," ucap Sudaryono.
Kedepan pihak instansi akan memperketat edukasi, mencakup aspek keamanan pangan, komposisi nutrisi, serta aturan konsumsi, demi mencegah terulangnya keracunan.