Sinergi Pemerintah dan Industri Perluas Akses Jamsos

Sinergi Pemerintah dan Industri Perluas Akses Jamsos
Kemnaker Dorong Sinergi Industri Perluas Jamsos Pekerja [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang kerja sama antara pemerintah bersama dunia usaha sebagai langkah taktis dalam memperluas jangkauan pelindungan jaminan sosial (jamsos), khususnya bagi tenaga kerja informal yang selama ini masih terkendala dalam mendapatkan jaminan pelindungan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Sugeng Heri Suseno lewat keterangan resminya di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa sokongan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut menyempurnakan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 yang digulirkan oleh Kemnaker.

Lewat program ini, pemerintah tidak hanya menyediakan bantuan fasilitas usaha, melainkan turut menjamin para penerima manfaat mendapatkan pelindungan sosial sebagai esensi dari program pemberdayaan tenaga kerja mandiri.

"Kami menyadari bahwa membangun usaha mandiri yang produktif tidak cukup hanya dengan bantuan modal. Para pelaku usaha juga membutuhkan pelindungan ketika menghadapi risiko kerja agar usaha yang dirintis dapat terus berkembang,” ujar dia.

Selanjutnya, Sugeng mengutarakan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk dalam skema strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pelindungan bagi tenaga kerja sektor informal sekaligus membuka potensi peralihan ke sektor formal.

“Dengan didaftarkannya para pelaku TKMP ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka tidak hanya memperoleh pelindungan atas risiko kerja, tetapi juga tercatat secara resmi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional,” kata Sugeng.

Di sisi lain, Kemnaker bermitra dengan pihak swasta guna memperluas cakupan jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Melalui sinergi bersama PT Toyota Tsusho Lippo Residences, sebanyak 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima fasilitas bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan itu diberikan secara simbolis kepada lima orang perwakilan penerima manfaat dalam acara yang dilangsungkan di Jakarta, Senin (27/7).

Seluruh pendanaan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut didukung penuh melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Toyota Tsusho Lippo Residences yang meliputi kepesertaan pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index