Bursa

Panduan Libur Bursa 2026: Susun Strategi Investasi Jelang Imlek 2577

Panduan Libur Bursa 2026: Susun Strategi Investasi Jelang Imlek 2577
Panduan Libur Bursa 2026: Susun Strategi Investasi Jelang Imlek 2577

JAKARTA - Memahami kalender perdagangan merupakan salah satu pilar utama bagi investor dalam mengelola portofolio secara profesional. Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengonfirmasi jadwal operasional terbaru yang menunjukkan adanya jeda perdagangan dalam waktu dekat. Bagi para pelaku pasar, jeda ini bukan sekadar libur operasional, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi strategi sebelum pasar kembali dibuka dengan dinamika yang mungkin telah berubah.

Pekan ini, fokus perhatian tertuju pada perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Penghentian aktivitas pasar ini mencakup seluruh instrumen, mulai dari saham hingga obligasi, yang mengharuskan investor untuk memastikan seluruh posisi perdagangan dan penyelesaian transaksi telah terencana dengan baik sebelum gerbang bursa ditutup sementara.

Jadwal Libur Imlek dan Dampaknya pada Operasional Februari

Berdasarkan pengumuman resmi, aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dihentikan selama dua hari pada 16-17 Februari 2026. Penghentian ini terkait peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Keputusan ini berdampak pada seluruh lini transaksi di lantai bursa tanpa terkecuali.

Seluruh kegiatan perdagangan efek di pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi tidak berlangsung pada periode tersebut. Secara lebih rinci, perdagangan Februari 2026 ditiadakan pada Senin 16 Februari sebagai cuti bersama Imlek dan Selasa 17 Februari saat peringatan Imlek. Para pemodal harus bersabar karena transaksi saham, obligasi, derivatif, dan instrumen lain kembali berjalan Rabu 18 Februari. Jadwal ini sangat krusial bagi mereka yang memiliki kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Maret 2026: Bulan dengan Hari Efektif Terpendek

Jika Februari memiliki jeda Imlek, maka Maret 2026 akan menjadi tantangan tersendiri bagi manajer investasi karena banyaknya hari libur keagamaan yang berdekatan. Kalender hari libur bursa 2026 mencatat 239 hari bursa efektif dalam setahun, namun Maret mencatatkan angka yang cukup rendah.

Maret 2026 memiliki beberapa hari libur yang dimulai dari pertengahan bulan. Rabu 18 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, disusul Kamis 19 Maret yang merupakan Hari Suci Nyepi. Tak berhenti di situ, pasar modal Indonesia akan memasuki masa libur panjang Idul Fitri. Jumat 20 Maret hingga Selasa 24 Maret menjadi cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Akibat serangkaian libur panjang ini, total hari bursa efektif pada Maret tercatat hanya 17 hari.

Proyeksi Perdagangan Kuartal Kedua: April hingga Juni

Memasuki kuartal kedua, intensitas perdagangan diperkirakan akan lebih stabil meski tetap diselingi beberapa hari libur nasional. April mencatat satu hari libur pada Jumat 3 April untuk memperingati Wafat Yesus Kristus. Dengan minimnya jeda, total hari bursa efektif April mencapai 21 hari, memberikan ruang yang cukup bagi investor untuk melakukan akumulasi saham.

Namun, Mei kembali memiliki sejumlah hari libur yang cukup padat. Dimulai dari Jumat 1 Mei untuk Hari Buruh Internasional, lalu Kamis 14 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat 15 Mei sebagai cuti bersama. Di penghujung bulan, Rabu 27 Mei diperingati sebagai Idul Adha 1447 Hijriah dan Kamis 28 Mei menjadi cuti bersama. Mei mencatat 16 hari bursa efektif, menjadikannya bulan dengan hari perdagangan paling sedikit di kuartal kedua.

Sementara itu, Juni memiliki dua hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja. Senin 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila dan Selasa 16 Juni untuk 1 Muharam 1448 Hijriah. Total hari bursa efektif Juni mencapai 20 hari.

Stabilitas Perdagangan di Semester Kedua 2026

Memasuki paruh kedua tahun 2026, frekuensi libur bursa cenderung lebih berkurang, yang biasanya dimanfaatkan investor untuk mengejar target tahunan. Juli tidak memiliki tambahan hari libur nasional di luar akhir pekan, sehingga mencatat total hari bursa efektif sebanyak 23 hari—jumlah tertinggi dalam setahun.

Agustus mencatat dua hari libur, yaitu Senin 17 Agustus untuk Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selasa 25 Agustus untuk Maulid Nabi Muhammad SAW, dengan total hari bursa efektif Agustus sebanyak 19 hari. Menariknya, September dan Oktober tidak memiliki tambahan hari libur nasional di luar akhir pekan, di mana masing-masing mencatat 22 hari bursa efektif. November juga tidak memiliki tambahan hari libur nasional dengan total 21 hari bursa.

Penutupan Tahun dan Ketentuan Khusus Libur Bursa

Sebagai penutup tahun, Desember mencatat tiga hari tanpa perdagangan untuk menghormati hari raya keagamaan dan pergantian tahun. Kamis 24 Desember sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus, Jumat 25 Desember untuk peringatan Kelahiran Yesus Kristus, dan Kamis 31 Desember ditetapkan sebagai libur bursa. Total hari bursa efektif Desember sebanyak 20 hari.

Penting bagi investor untuk mencatat bahwa tidak semua hari besar nasional menjadi hari libur bursa. Catatan BEI menyebut Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21-22 Maret, Kebangkitan Yesus Kristus pada 5 April, dan Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei tidak dihitung sebagai tambahan hari libur karena jatuh pada Sabtu atau Minggu.

Jadwal ini menjadi acuan pelaku pasar untuk merencanakan perdagangan, penyelesaian transaksi, dan strategi investasi sepanjang tahun. Namun, investor tetap harus fleksibel karena BEI juga dapat menetapkan libur tambahan jika kegiatan kliring dihentikan Bank Indonesia atau ada kebijakan pemerintah terkait penyesuaian hari kerja. Dengan memahami jadwal ini, diharapkan para pemodal dapat mengoptimalkan keuntungan dan meminimalkan risiko operasional di pasar modal Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index