Kenaikan Harga Cabai dan Daging Sapi Pengaruhi Sembako Jatim

Senin, 07 Juli 2025 | 11:14:38 WIB
Kenaikan Harga Cabai dan Daging Sapi Pengaruhi Sembako Jatim

JAKARTA - Pergerakan harga sembako di Jawa Timur kembali menunjukkan dinamika yang menarik untuk diperhatikan. Hari ini Senin, 7 Juli 2025, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan, terutama cabai dan daging sapi, sementara beberapa komoditas lain, seperti ayam kampung, justru menurun harganya. Perubahan harga ini tidak hanya menjadi informasi penting bagi para konsumen, tetapi juga memengaruhi keputusan pengeluaran rumah tangga sehari-hari. Oleh karena itu, pemantauan terhadap perkembangan harga sembako sangatlah krusial untuk membantu masyarakat mengelola kebutuhan sehari-hari secara efisien dan mengantisipasi inflasi pangan yang dapat berimbas pada kesejahteraan keluarga.

Sembako, singkatan dari sembilan bahan pokok, merupakan kebutuhan dasar yang harus selalu tersedia dalam setiap rumah tangga. Di Jawa Timur, sembako terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, mentega, daging sapi, daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji, minyak tanah, serta garam. Selain itu, cabai juga menjadi komoditas penting yang selalu diperhitungkan harganya karena perannya yang vital dalam kebutuhan dapur sehari-hari.

Menurut data terbaru yang dirilis sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga cabai mengalami kenaikan di berbagai jenisnya. Cabai merah keriting naik sebesar Rp 437 per kilogram atau 1,31 persen dari harga sebelumnya, cabai merah besar mengalami kenaikan Rp 633 per kilogram atau 2,08 persen, dan cabai rawit merah naik Rp 472 per kilogram atau 0,77 persen. Selain cabai, daging sapi juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp 532 per kilogram atau 0,45 persen. Sementara itu, harga daging ayam kampung turun sebesar Rp 342 per kilogram atau 0,50 persen. Komoditas lain seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur cenderung stabil atau tidak mengalami perubahan signifikan.

Berikut ini adalah rincian harga rata-rata sembako di Jawa Timur per hari ini Senin, 7 Juli 2025:

Beras premium: Rp 14.922 per kilogram

Beras medium: Rp 12.787 per kilogram

Gula kristal putih: Rp 16.689 per kilogram

Minyak goreng curah: Rp 18.419 per kilogram

Minyak goreng kemasan premium: Rp 20.083 per liter

Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 17.360 per liter

Minyak goreng Minyakita: Rp 16.488 per liter

Daging sapi paha belakang: Rp 119.270 per kilogram

Daging ayam ras: Rp 31.794 per kilogram

Daging ayam kampung: Rp 67.667 per kilogram

Telur ayam ras: Rp 27.047 per kilogram

Telur ayam kampung: Rp 46.321 per kilogram

Susu kental manis merek Bendera: Rp 12.543 (370 gram)

Susu kental manis merek Indomilk: Rp 12.412 (370 gram)

Susu bubuk merek Bendera: Rp 41.744 (400 gram)

Susu bubuk merek Indomilk: Rp 40.865 (400 gram)

Garam bata: Rp 1.462

Garam halus: Rp 9.541 per kilogram

Cabai merah keriting: Rp 33.827 per kilogram

Cabai merah besar: Rp 31.104 per kilogram

Cabai rawit merah: Rp 61.728 per kilogram

Bawang merah: Rp 37.372 per kilogram

Bawang putih: Rp 30.774 per kilogram

Gas elpiji: Rp 19.619 per tabung

Fluktuasi harga sembako seperti ini sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi di pasar tradisional dan modern di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Namun, kenaikan harga bahan pokok terutama cabai dan daging sapi selalu menjadi perhatian khusus karena kedua komoditas ini seringkali mempengaruhi indeks harga konsumen secara signifikan. Cabai yang merupakan bahan bumbu utama masakan Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan harga karena pasokannya yang tergantung pada musim dan kondisi cuaca.

Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan harga sembako sangat beragam. Salah satu penyebab utama adalah ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Jika permintaan terhadap suatu komoditas meningkat sementara pasokan tidak bertambah, maka harga cenderung naik. Sebaliknya, jika penawaran lebih banyak daripada permintaan, harga akan turun.

Selain itu, cuaca ekstrem dan bencana alam juga dapat memengaruhi pasokan bahan pokok. Misalnya, musim kemarau panjang atau banjir dapat merusak tanaman dan menghambat distribusi, sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Kebijakan pemerintah seperti pengaturan impor, subsidi, pajak, serta regulasi lainnya juga berdampak pada harga di pasar. Contohnya, pembatasan impor bahan pokok atau kenaikan pajak dapat menyebabkan kenaikan harga barang di pasaran.

Kenaikan biaya produksi juga menjadi faktor penting. Jika harga bahan baku, pupuk, bahan bakar, dan upah pekerja meningkat, maka biaya produksi dan distribusi ikut naik sehingga berpengaruh langsung pada harga jual barang pokok. Nilai tukar mata uang lokal juga mempengaruhi harga sembako, terutama untuk komoditas yang diimpor. Jika mata uang lokal terdepresiasi, maka harga barang impor menjadi lebih mahal dan berdampak pada harga domestik.

Inflasi tinggi di suatu wilayah juga mendorong naiknya harga kebutuhan pokok karena kenaikan biaya barang dan jasa secara umum. Ketidakstabilan ekonomi dan masalah pada rantai distribusi, seperti kemacetan, pemogokan buruh, atau hambatan logistik lainnya, juga dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman dan berkurangnya pasokan barang di pasar, sehingga harga menjadi naik.

Berbagai faktor tersebut menjadikan harga sembako sangat dinamis dan memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah dan stakeholder terkait agar kestabilan harga dapat terjaga. Hal ini penting agar masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, tidak terlalu terbebani oleh fluktuasi harga bahan pokok yang bisa berdampak pada tingkat kesejahteraan mereka.

Perlu diingat, harga yang tercantum merupakan harga rata-rata di Jawa Timur dan dapat berbeda-beda tergantung daerah dan pasar tempat pembelian. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk selalu memantau perkembangan harga di pasar lokal dan melakukan perencanaan anggaran rumah tangga dengan bijak, guna mengantisipasi perubahan harga sembako yang terjadi sewaktu-waktu.

Dengan memahami berbagai faktor penyebab dan memantau harga secara berkala, konsumen dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan kebutuhan rumah tangga. Selain itu, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan terus bekerja sama untuk menjaga pasokan, mengatasi hambatan distribusi, serta mengeluarkan kebijakan yang mendukung stabilitas harga sembako demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Terkini