Defisit APBN Agustus 2026 Capai Rp240,1 Triliun, Pendapatan Negara Baru 65,2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 12:21:00 WIB

LIPUTANFINANSIAL.COMMenteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan defisit APBN hingga Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB. Angka itu naik dari posisi Juli 2026 yang sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.

Posisi defisit tersebut naik dibandingkan Juli 2026 yang masih Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Penyebabnya, pendapatan negara masih lebih rendah dibandingkan total belanja pemerintah.

Pendapatan Negara Baru Terserap 65,2 Persen

Hingga Agustus 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.055,6 triliun. Angka itu sekitar 65,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun.

Secara tahunan, pendapatan negara tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian itu menjadi modal pemerintah mengejar sisa target hingga akhir tahun.

Belanja Negara Capai Rp2.295,7 Triliun

Realisasi belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari target APBN. Nilai tersebut meningkat 17,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Keseimbangan primer tercatat positif Rp154 triliun. Artinya, penerimaan negara masih menutup seluruh belanja operasional, meski secara keseluruhan anggaran masih defisit.

"Di akhir Agustus 2026 kinerja APBN kita tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif dan defisit tetap dalam batasan yang terkendali, dan ini artinya memang perjalanan APBN nya relatif tetap on track," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat, 18 September.

Dampak ke Masyarakat dan Pelaku Usaha

Defisit yang masih terkendali membuat pemerintah punya ruang fiskal untuk menjaga program belanja publik. Bantuan sosial, subsidi energi, dan proyek infrastruktur yang menyentuh langsung masyarakat tidak perlu dipangkas dalam waktu dekat.

Bagi pelaku usaha, keseimbangan primer yang positif menjadi sinyal bahwa negara tidak perlu berutang untuk menutup biaya operasional harian. Kondisi itu menekan risiko kenaikan yield surat utang negara yang bisa berdampak ke bunga kredit perbankan.

Meski begitu, pertumbuhan belanja yang 17,1 persen masih lebih cepat dari pertumbuhan pendapatan 25,4 persen secara tahunan. Pemerintah perlu menjaga laju belanja agar defisit tetap di bawah batas 3 persen PDB sesuai undang-undang.

Suahasil menegaskan defisit APBN tetap dalam koridor aman. "Maka defisitnya adalah sebesar Rp240,1 triliun yang artinya 0,93 persen dari PDB," ungkapnya.

Angka ini menjadi acuan penting bagi pasar menjelang laporan realisasi APBN bulan berikutnya. Investor obligasi dan pelaku pasar uang akan mencermati apakah tren kenaikan defisit berlanjut atau mulai melandai.

Terkini