RI Pangkas Target Produksi Nikel 34%, Jurus Menekan Harga demi Bursa Icomex

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:03:00 WIB

LIPUTANFINANSIAL.COM — Langkah pemangkasan produksi itu terbukti sempat mendongkrak harga nikel ke level US$19.350 per ton pada April, sebelum kembali turun ke sekitar US$17.000 per ton pada Agustus. Rencana pembentukan bursa komoditas ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RAPBN 2027 di parlemen pada 14 Agustus.

Indonesia saat ini menguasai cadangan nikel terbesar dunia serta menjadi salah satu eksportir terbesar batu bara termal dan minyak sawit. Namun, selama puluhan tahun harga komoditas dari kekayaan alam tersebut masih ditentukan di bursa komoditas negara lain. Channel News Asia (CNA) dalam laporannya menilai keberhasilan Icomex akan sangat bergantung pada kemampuan membangun acuan harga yang kredibel sekaligus meyakinkan produsen dan pedagang untuk bertransaksi di dalamnya.

Kunci Icomex: Membangun Likuiditas dan Kepercayaan Pasar

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyatakan bursa komoditas harus mampu membangun likuiditas dan kepercayaan pasar sejak awal. "Untuk mendapatkan kepercayaan pasar, bursa harus membuktikan bahwa harga yang dibentuk kredibel dan didukung proses yang andal, transparan, serta memiliki tata kelola yang baik," ujarnya.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menambahkan, harga yang terbentuk di bursa akan menjadi referensi bagi banyak lembaga. "Harga yang terbentuk di bursa akan menjadi referensi bagi banyak lembaga seperti bea cukai dan kantor pajak," kata Wijayanto dalam laman CNA.

Persaingan Sengit Melawan LME dan Bursa Malaysia

Tantangan terbesar Icomex datang dari bursa komoditas global yang sudah mapan. London Metal Exchange (LME) telah menjadi benchmark utama untuk logam industri seperti aluminium, tembaga, dan nikel. Sementara Bursa Malaysia Derivatives menjadi rujukan penting bagi industri minyak sawit dunia.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengungkapkan, mayoritas perusahaan sawit masih memilih transaksi langsung dengan pembeli. Alasannya, biaya keanggotaan, perdagangan, dan kliring di bursa dinilai memberatkan. "Harga sebenarnya sudah cukup transparan," kata Eddy, merujuk pada transaksi langsung yang umumnya mengacu pada harga spot Bursa Malaysia Derivatives.

Risiko Hukum Kontrak Jangka Panjang Menanti

Ekonom Bhima Yudhistira memperingatkan, kewajiban bertransaksi melalui Icomex berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pelaku usaha. Kontrak jangka panjang dengan pembeli asing bisa perlu diubah jika transaksi melalui Icomex diwajibkan. "Ada banyak risiko hukum karena kontrak harus diamendemen akibat kewajiban menggunakan bursa," ujarnya.

Peringatan ini muncul karena sebagian besar eksportir Indonesia telah memiliki perjanjian jual beli jangka panjang dengan pembeli di luar negeri. Perubahan mekanisme transaksi di tengah kontrak berjalan dapat memicu sengketa dagang.

Uji Coba Bertahap Jadi Rekomendasi

Sejumlah analis menyarankan Icomex tidak langsung mengejar skala besar pada tahap awal. Wijayanto menilai bursa sebaiknya dimulai dengan beberapa komoditas untuk menguji sistem perdagangan, kliring, penyelesaian transaksi, biaya, serta dampaknya terhadap kontrak yang sudah berjalan. "Ini perlu diterapkan secara bertahap. Harus ada uji coba," katanya.

Keberhasilan Icomex kelak tidak hanya menentukan posisi tawar Indonesia di pasar komoditas global, tetapi juga menjadi ujian apakah negara ini mampu membangun institusi pasar berstandar internasional.

Terkini