Cegah Eksploitasi, Indonesia Memperkuat Pelindungan Nelayan Migran

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:42:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli [FOTO: NET].

JAKARTA - Indonesia memperkokoh skema pelindungan nelayan migran dari tahap awal perekrutan hingga fase kepulangan serta reintegrasi guna meredam tindak eksploitasi terhadap nelayan migran.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengutarakan, tindakan ini direalisasikan salah satunya lewat pengaplikasian Pedoman ASEAN mengenai Penempatan dan Pelindungan Nelayan Migran di Sektor Perikanan.

“Di tingkat nasional, Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk penempatan dan pelindungan nelayan migran yang bekerja di kapal penangkap ikan, termasuk melalui penguatan standar kompetensi dan sertifikasi,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menaker menyampaikan bahwa pelindungan nelayan migran mesti mencakup segenap rantai migrasi, yang diawali dari alur perekrutan beserta pembekalan sebelum berangkat, masa bertugas di atas kapal, kemudahan akses pelindungan dan jalur hukum, proses kepulangan yang terjamin aman, hingga tahapan reintegrasi.

Yassierli meneruskan, pihak Indonesia telah mengesahkan ratifikasi Konvensi ILO No. 188 terkait Pekerjaan di Sektor Perikanan.

Pengesahan ratifikasi tersebut menjadi bukti nyata Indonesia dalam menguatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, serta standar kondisi kerja maupun penghidupan yang adil untuk para nelayan.

Dalam tahap pengaplikasiannya, Indonesia menempatkan tindakan pencegahan sebagai skala prioritas untuk menekan potensi risiko sebelum para nelayan bertolak keluar dari negara asal.

Kehadiran Pedoman ASEAN diharapkan mampu mengukuhkan tata cara perekrutan yang adil dan bertanggung jawab, pengelolaan ketenagakerjaan yang transparan, validasi kesepakatan kontrak kerja, penerapan kriteria standar kompetensi serta sertifikasi, hingga penyediaan kelengkapan informasi yang tepercaya sebelum jadwal keberangkatan.

Pemantapan sistem pelindungan nelayan migran juga menuntut jalinan kerja sama antarnegara. Menurut pandangan Yassierli, ASEAN dapat mengoptimalkan alur pertukaran informasi dan memperkuat kemitraan praktis antarnegara dalam menopang tata kelola penempatan serta pelindungan nelayan migran.

“Implementasi pelindungan nelayan memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, organisasi pekerja, masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Oleh karena itu, Indonesia memperkuat kerja sama praktis melalui pertukaran pandangan dengan Filipina mengenai tata kelola awak kapal penangkap ikan migran,” ujar dia.

Melihat ke depan, Indonesia bakal menyusun pemetaan mekanisme ASEAN dengan memetakan titik kesenjangan serta potensi risiko yang mungkin muncul, sekaligus memetakan area kerja sama yang sanggup diperkokoh pada skala regional.

“Langkah tersebut diharapkan memastikan pekerjaan yang layak, pelindungan yang efektif, dan penghormatan terhadap martabat manusia tetap menjadi bagian utama dalam penempatan dan ketenagakerjaan nelayan migran,” kata Menaker.

Terkini