JAKARTA - Pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai kelanjutan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra untuk 2026. Kendati demikian, publik tetap dapat mengecek tingkatan desil serta daftar penerima bantuan senilai Rp900.000 melalui kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Program BLT Kesra sendiri merupakan insentif tambahan dari Kartu Sembako (BLT) Reguler guna mendongkrak tingkat kesejahteraan rakyat. Lewat skema ini, Pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada tiap keluarga penerima manfaat (KPM). Proses pencairan dana bantuan umumnya dialokasikan untuk rentang 3 bulan sekaligus sebesar Rp900.000.
Menukil laman resmi Kemensos, ada beberapa poin esensial yang patut dicermati dalam alur penyaluran BLT, salah satunya yakni penyaluran kepada KPM dilaksanakan berpatokan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran dana BLT juga dieksekusi berdasarkan desil atau klaster kesejahteraan keluarga yang diukur menurut indikator sosial ekonomi, mencakup rincian data individu (status pekerjaan, pendidikan), kondisi perumahan (mutu bangunan rumah, daya listrik), hingga status kepemilikan aset.
Struktur data terbagi dalam 10 desil yang masing-masing menghimpun 10% populasi keluarga di Indonesia. Desil 1 menandai keluarga dengan derajat kesejahteraan 10% terbawah, sementara desil 10 merepresentasikan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.
"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik," jelas Kemensos dikutip dari laman resminya, Rabu (26/8/2026).
Adapun skema desil digunakan dalam menetapkan sasaran penyaluran bantuan sosial. Kelompok desil 1-4 (40% terbawah) bertindak sebagai prioritas utama penerima bansos PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 masih berpeluang menjadi peserta PBI-JK.
Meskipun belum terbit pengumuman resmi menyangkut pencairan BLT Kesra pada 2026, jutaan warga tetap antusias menantikan kelanjutan bantuan ini. Namun, publik diimbau senantiasa cermat memilah informasi agar tidak terperosok hoaks maupun modus penipuan.
Berikut deretan rincian penting yang perlu diperhatikan seputar BLT Kesra.
Berikut Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT Kesra:
Syarat daftar BLT Kesra 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengantongi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sah
Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos
Masuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Tidak sedang menerima bansos serupa dari program pemerintah lainnya
Bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Kemudian Cara Daftar BLT Kesra 2026:
Unduh aplikasi Cek Bansos pada perangkat ponsel Anda
Registrasi akun baru dengan mencantumkan identitas sesuai KTP dan KK
Unggah berkas dokumen pendukung, seperti foto KTP serta swafoto memegang KTP
Setelahnya, login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terverifikasi
Akses menu “Daftar Usulan”, lalu lengkapi data diri secara valid
Tentukan jenis bantuan yang sesuai, contohnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Tunggu tahap verifikasi oleh petugas Dinas Sosial. Apabila terverifikasi sukses, Anda otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Penerima BLT Kesra:
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Tentukan wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan domisili
Masukkan nama lengkap persis sesuai identitas KTP
Input kode captcha: Ketikkan empat digit huruf kode yang tampil
Klik “Cari Data”: Biarkan sistem memproses penelusuran data
Tinjau hasilnya: Status penerima manfaat akan disajikan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan
Pembagian Desil
Pengelompokan desil dalam alokasi BLT memetakan taraf kesejahteraan masyarakat secara bertingkat, mulai dari kelompok paling rentan hingga strata paling mapan. Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan bagi warga yang berada dalam rentang desil 1 hingga desil 4.
Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Kelompok hampir miskin
Desil 4: Kelompok rentan miskin
Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
Desil 6: Kelompok menengah
Desil 7: Kelompok menengah atas
Desil 8: Kelompok mapan
Desil 9: Kelompok kaya
Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos Untuk mengetahui status desil, masyarakat dapat menempuh dua opsi jalur, yaitu via laman resmi Kemensos serta memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut panduan pengecekan desil melalui portal Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
Masuk ke laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP
Isikan kode captcha yang disajikan. Klik ikon “Refresh” bilamana kode kurang terbaca
Tekan tombol “Cari Data”
Sistem secara otomatis akan menyajikan rincian desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairannya
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” via Google Play Store
Buka aplikasi “Cek Bansos” pada smartphone
Login menggunakan akun terdaftar dengan menginput username dan password
Masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil Anda