Tindak Lanjut Kasus Keracunan, Wamendagri Tinjau Program MBG di Jayapura

Jumat, 07 Agustus 2026 | 18:42:02 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono. (Foto: NET)

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono melakukan peninjauan langsung terkait pengelolaan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua. 

Pengawasan yang dilaksanakan pada Kamis (6/8) itu merupakan langkah lanjutan atas dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, rombongan mengamati secara langsung seluruh alur penyelenggaraan program, mulai dari penanganan bahan mentah, tata cara pengolahan hidangan, penyimpanan, hingga penyaluran kepada para penerima manfaat. 

Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan sejumlah poin yang harus mendapat perhatian serta pembenahan, di antaranya kebersihan tempat pencucian perkakas makan, pengaturan suhu sajian, penyimpanan bahan baku, kebersihan perkakas makan, penyimpanan hidangan matang, hingga mekanisme penyaluran hidangan.

Ribka menegaskan seluruh manajemen SPPG wajib mengutamakan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar sebagai wujud perlindungan terhadap kesehatan para penerima manfaat.

"Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat," ujarnya.

Menurut Ribka, insiden di Kabupaten Jayapura harus menjadi titik tolak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen penyelenggaraan Program MBG. Dengan demikian, tolok ukur keamanan pangan bisa dijalankan secara konsisten di semua SPPG.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ribka juga memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang merancang konsep manajemen penyelenggaraan program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di Tanah Papua. 

Rencana tersebut akan memperkuat fungsi pemerintah daerah, menambah pelibatan warga lokal, menguatkan sistem pengawasan, serta menyelaraskan mekanisme penerapan dengan kondisi geografis dan karakteristik tiap-tiap daerah.

Sebagai langkah lanjutan, Kemendagri bersama BGN bakal melaksanakan pengkajian menyeluruh terhadap poin keamanan pangan, sanitasi, penyaluran, serta penerapan SOP di seluruh SPPG. 

Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, pemda, serta jajaran TNI dan Polri akan terus diperkokoh guna merumuskan model manajemen penyelenggaraan program MBG untuk wilayah 3T yang lebih adaptif serta berkelanjutan.

"Evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan," tutur Ribka.

Terkini