Industri Properti Indonesia Serap 14 Juta Tenaga Kerja

Rabu, 24 September 2025 | 12:20:43 WIB
Industri Properti Indonesia Serap 14 Juta Tenaga Kerja

JAKARTA - Sektor properti terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Data terbaru mencatat bahwa industri ini menyumbang hingga 16,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. 

Selain itu, sektor properti juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, menyediakan lapangan pekerjaan bagi 14 juta orang per tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh President Director PT Summarecon Agung Tbk., Adrianto P. Adhi, dalam rangka menyambut penyelenggaraan Indonesia Property Forum 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025. 

Adrianto menekankan bahwa peran strategis industri properti seringkali belum sepenuhnya disadari, padahal dampaknya sangat luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi Ekonomi Langsung dan Tidak Langsung

Menurut Adrianto, kontribusi ekonomi dari sektor properti tidak hanya terlihat dari angka PDB semata. Industri ini juga memberikan pendapatan langsung bagi pekerja senilai Rp950 miliar hingga Rp1,1 triliun per tahun, yang mendorong konsumsi domestik dan memperkuat daya beli masyarakat.

“Kontribusi sektor properti dan real estat itu antara 15 sampai 16,5 persen dari PDB per tahunnya. Lapangan kerja yang disediakan itu untuk 14 juta orang per tahun,” ujar Adrianto.

Lebih lanjut, pengembang properti memainkan peran penting dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan jalan, jembatan, fasilitas umum, hingga kawasan hunian yang terintegrasi secara mandiri telah membantu mengurangi beban APBN dan APBD. Dengan begitu, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor lain yang lebih strategis.

Pajak dan Efek Berganda bagi Pemerintah

Selain kontribusi terhadap PDB, sektor properti juga menjadi salah satu kontributor utama penerimaan pajak. Setiap tahunnya, sektor ini menyetorkan pajak ke pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp75 triliun.

“Penerimaan pajak untuk pemerintah pusat dari industri properti itu kira-kira Rp75 triliun per tahun,” ujar Adrianto.

Jumlah ini setara dengan hampir 10 persen dari total penerimaan pajak pemerintah pusat. Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga merasakan dampak positif melalui efek berganda (multiplier effect) yang nilainya mencapai Rp95 triliun per tahun, atau setara dengan 32 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Indonesia.

Efek berganda ini tidak hanya bersifat fiskal. Aktivitas ekonomi yang muncul di sekitar proyek properti, seperti perdagangan, jasa konstruksi, perhotelan, dan layanan pendukung lainnya, turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

Hal ini menegaskan bahwa industri properti bukan sekadar penyedia hunian, tetapi juga penggerak ekonomi yang signifikan.

Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Pengembang properti kerap mengintegrasikan pembangunan hunian dengan fasilitas publik dan komersial. Kawasan hunian yang terencana dengan baik mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai investasi.

Selain itu, proyek properti juga mendorong terbentuknya lapangan kerja tambahan di sektor pendukung, seperti toko, restoran, dan layanan jasa. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat seiring pertumbuhan kawasan.

Adrianto menekankan bahwa keberhasilan industri properti tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari dampak positifnya bagi kesejahteraan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Harapan bagi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Melihat kontribusi yang begitu besar, Adrianto berharap pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat terus memberikan insentif yang tepat. Tujuannya agar industri properti dapat tumbuh optimal dan tetap berperan sebagai pilar pembangunan ekonomi.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta dukungan regulasi yang mendorong pembangunan hunian terjangkau dan infrastruktur pendukung. 

Dukungan ini diharapkan mendorong investasi di sektor properti semakin tinggi, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Peran Strategis Properti dalam Ekonomi Nasional

Industri properti bukan hanya soal hunian atau komersial. Sektor ini merupakan bagian integral dari sistem ekonomi nasional karena mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang luas. 

Dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pajak, hingga pembangunan infrastruktur publik dan swasta, peran properti sangat menentukan.

Pemerintah dan sektor swasta diharapkan terus bersinergi untuk memastikan pertumbuhan sektor properti berjalan seimbang. Sinergi ini bukan hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

Adrianto menegaskan bahwa pengembang properti, dengan pengalaman dan kapasitasnya, bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kota dan kawasan industri. 

Keterlibatan mereka mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mempermudah akses ke fasilitas publik.

Industri properti Indonesia menunjukkan peran strategis yang sangat besar. Dengan kontribusi 16,5 persen terhadap PDB, penyediaan 14 juta lapangan kerja per tahun, serta penerimaan pajak Rp75 triliun, sektor ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, industri properti mendorong pembangunan infrastruktur, menyediakan fasilitas publik, dan menghasilkan efek berganda yang signifikan bagi pemerintah daerah melalui PAD. 

Dengan dukungan kebijakan tepat dari pemerintah, sektor properti dapat terus berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Melalui forum dan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan industri properti akan terus menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang, sekaligus menjadi sumber peluang lapangan kerja yang stabil dan berkelanjutan.

Terkini

KUR Mandiri 2025: Simulasi Angsuran dan Syarat Lengkap

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:31 WIB

Harga Emas Antam Menguat, Rekor Tertinggi Dicetak Hari Ini

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:29 WIB

IHSG Rabu 24 September 2025, Saham Unggulan Diperhatikan

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bali Diberlakukan Hingga November

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:21 WIB