Kementerian PANRB

Percepatan Pemulihan Pascabencana Jadi Fokus Utama Kementerian PANRB Nasional

Percepatan Pemulihan Pascabencana Jadi Fokus Utama Kementerian PANRB Nasional
Percepatan Pemulihan Pascabencana Jadi Fokus Utama Kementerian PANRB Nasional

JAKARTA - Pemulihan pascabencana kini tak hanya soal membangun kembali infrastruktur yang rusak. 

Kementerian PANRB menegaskan bahwa percepatan pemulihan juga harus mencakup tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak. Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini pada rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Menurut Rini, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel, meskipun bencana telah memengaruhi infrastruktur dan sumber daya manusia. 

Pendekatan ini menekankan bahwa negara tetap hadir bagi masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat ketahanan birokrasi untuk menghadapi situasi darurat.

Aktivasi Layanan Publik dan Koordinasi Lintas Lembaga

Menteri PANRB menjelaskan, percepatan pemulihan dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, aktivasi kembali layanan pemerintahan dengan memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kedua, reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal. Ketiga, penyelamatan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana,” ujar Rini.

Perlindungan ASN dan Fleksibilitas Mekanisme Kerja

Upaya pemulihan tidak hanya berfokus pada layanan publik, tetapi juga melibatkan pelindungan aparatur sipil negara (ASN). Kementerian PANRB memastikan distribusi beban kerja ASN tetap terjaga, dengan mekanisme fleksibel dan relokasi sementara ke instansi terdekat agar tidak terjadi kekosongan layanan.

Selain itu, keterpaduan layanan digital pemerintah menjadi tulang punggung dalam menghadapi bencana, memungkinkan proses administratif tetap berjalan meskipun banyak ASN terdampak secara langsung.

Penyelamatan Arsip sebagai Fondasi Keberlanjutan Birokrasi

Salah satu langkah strategis lain adalah penyelamatan dan perlindungan arsip pemerintahan. Arsip menjadi fondasi penting untuk menjaga kesinambungan birokrasi, memudahkan rekonstruksi administrasi, dan memastikan kebijakan yang telah ada tetap dapat dijalankan.

Rini menegaskan bahwa penguatan tata kelola ini tidak bersifat sementara, melainkan bertujuan membangun sistem pemerintahan yang tangguh dan adaptif terhadap bencana di masa mendatang.

Sinergi Antarlembaga untuk Pemulihan Terpadu

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan semua fungsi pelayanan publik berjalan normal. Koordinasi intensif juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Rini menyatakan bahwa peran kementeriannya adalah memastikan sistem kerja fleksibel dan adaptif, sehingga pemulihan pascabencana berjalan tanpa mengurangi akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.

Fokus Pemulihan Bukan Hanya Infrastruktur

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik. “Rakyat yang terdampak bencana tidak boleh kembali dibebani oleh birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara,” tegas Aria.

Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan dan kehadiran ASN sama pentingnya dengan pembangunan fisik dalam upaya pemulihan pascabencana.

Transformasi Digital dan Adaptasi Sistem Kerja

Transformasi digital menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan pada masa darurat. Sistem digital memungkinkan koordinasi yang lebih cepat, distribusi beban kerja ASN yang efisien, serta menjaga produktivitas aparatur.

Rini menekankan bahwa pendekatan people first, cepat, dan akuntabel menjadi prinsip utama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan di wilayah terdampak bencana.

Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Pemerintah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Menteri PANRB ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri.

Satgas bertugas memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah, mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja yang dilaporkan secara berkala kepada Presiden.

Keterpaduan Pelayanan Publik sebagai Kunci Keberhasilan

Kolaborasi lintas lembaga menjamin tata kelola pemerintahan tetap berfungsi meski infrastruktur terdampak bencana. Dengan demikian, masyarakat tetap menerima layanan publik secara optimal, ASN tetap produktif, dan proses administrasi berjalan lancar.

Pemulihan pascabencana yang terencana dan terkendali menjadi bukti bahwa kepemimpinan adaptif, tata kelola yang tangguh, dan digitalisasi layanan mampu menjaga negara tetap hadir untuk masyarakat terdampak bencana.

Menteri PANRB menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perlindungan ASN, dan transformasi digital.

Kementerian PANRB bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.

Pendekatan ini menjadikan tata kelola pemerintahan lebih adaptif, akuntabel, dan tangguh menghadapi bencana di masa depan, sekaligus menegaskan prinsip government must function meski menghadapi tantangan besar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index