JAKARTA - Memasuki kuartal ketiga tahun 2025, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial yang sangat dinanti masyarakat. Kali ini, giliran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga yang mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Penyaluran ini akan berlangsung hingga akhir September 2025, tergantung wilayah dan jadwal dari masing-masing bank penyalur.
Bantuan ini menjadi angin segar bagi jutaan penerima manfaat, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3 dilakukan secara bertahap dan terjadwal, sesuai sistem yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah menggunakan dua metode utama pencairan, yaitu:
Rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): Dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima di bank seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
PT Pos Indonesia: Digunakan sebagai alternatif di daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Adapun periode resmi penyaluran berlangsung dari Juli hingga September 2025, dan masyarakat disarankan untuk aktif memantau informasi terbaru dari Kemensos maupun pemerintah daerah masing-masing agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Rincian Besaran Dana yang Diterima
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diberikan dalam jumlah yang berbeda, tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per termin
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per termin
Anak SD: Rp225.000 per termin
Anak SMP: Rp375.000 per termin
Anak SMA: Rp500.000 per termin
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per termin
Pencairan PKH ini dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dan penyaluran tahap ketiga ini merupakan bagian dari siklus bantuan tahun 2025.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk Rp200.000 per bulan. Namun pada tahap ketiga ini, dana disalurkan sekaligus untuk tiga bulan: Juli, Agustus, dan September, sehingga total bantuan yang diterima adalah:
Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
BPNT bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warong atau mitra resmi yang telah ditunjuk.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos tahap ketiga ini melalui layanan daring yang disediakan oleh Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang ditampilkan.
Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM), sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya. Jika tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi: “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Pentingnya Akses Informasi dan Verifikasi Data
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat disarankan untuk:
Rutin mengecek status bansos di situs resmi Kemensos.
Menghubungi aparat desa/kelurahan jika terdapat kesalahan data atau belum menerima bantuan meskipun merasa layak.
Menjaga keamanan data pribadi saat mengakses situs, dan tidak memberikan informasi kepada pihak tidak resmi.
Selain itu, Kemensos terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembaruan data di DTKS apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga, agar proses verifikasi penerima bansos dapat lebih akurat dan adil.
Bansos sebagai Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Sosial
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT bukan hanya bertujuan membantu individu atau keluarga, tetapi juga sebagai bagian penting dari strategi stabilisasi sosial dan ekonomi nasional. Bantuan ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat rentan, mengurangi risiko kelaparan, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak di keluarga miskin.
Melalui bansos yang tepat sasaran, pemerintah juga berharap dapat menekan angka kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan kualitas hidup kelompok marjinal secara bertahap.
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk tahun 2025 kembali disalurkan mulai Juli hingga September. Dengan mekanisme pencairan yang telah ditetapkan serta kemudahan dalam mengecek status penerimaan, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara tepat, cepat, dan efisien kepada mereka yang paling membutuhkan.
Pemerintah pun terus mengingatkan agar masyarakat aktif memantau informasi, menjaga data pribadi, dan melakukan verifikasi jika diperlukan agar program bantuan ini benar-benar bermanfaat maksimal.