Penutupan Bandara Terdampak Erupsi Krakatau Demi Keselamatan

Penutupan Bandara Terdampak Erupsi Krakatau Demi Keselamatan
Ilustrasi - Pesawat Pelita Air [FOTO: NET].

JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menegaskan penutupan sementara pada bandar udara terdampak merupakan langkah mitigasi demi menjaga keselamatan penerbangan imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

"Ini merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik di ruang udara," kata kata EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/9/2026).

AirNav Indonesia senantiasa melangsungkan pengamatan pada pergerakan situasi ruang udara serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan," ujarnya.

AirNav Indonesia pun terus menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan demi menjamin informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersalurkan secara tepat waktu.

AirNav Indonesia mengumumkan enam bandara berstatus closed imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau demi menjaga keselamatan operasional penerbangan.

"AirNav kembali memperbarui informasi aeronautika terkait status operasional sejumlah bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," ucapnya.

Pembaruan tersebut dijalankan dengan memperhitungkan pergerakan sebaran abu vulkanik yang merujuk pada pemantauan BMKG sudah meluas sampai kawasan Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, serta Bengkulu, berikut dinamika aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bertahan pada Level III (Siaga).

Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), enam bandar udara masih berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, dengan estimasi penutupan sampai 7 September 2026 pukul 08.59 WIB, yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status closed, 6 September pukul 23.20 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.

Kedua, Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), status closed, 6 September pukul 23.26 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB. Ketiga, Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG), status closed, 6 September pukul 23.23 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.

Keempat, Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO), status closed, 6 September pukul 23.31 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB; kelima, Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO), status CLOSED, 6 September pukul 23.29 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.

Keenam, Bandar Udara Pondok Cabe (PCB), status closed, 6 September pukul 23.36 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index