JAKARTA. Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperoleh pagu indikatif senilai Rp 6,7 triliun di dalam Nota Keuangan RAPBN 2027. Sebagian besar dana tersebut bakal dimanfaatkan guna meneruskan pembangunan zona legislatif serta yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pimpinan OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, sekitar Rp 5,3 triliun atau hampir 79 persen dari pagu indikatif itu disalurkan guna meneruskan pembangunan kedua zona tersebut.
"Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif," ucap Basuki sesudah upacara HUT ke-81 RI di KIPP IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/8/2026).
Pagu indikatif OIKN pada 2027 tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar jika dibandingkan alokasi sebelumnya yang menyentuh angka Rp 6,3 triliun. Sisa dana dipakai untuk keperluan operasional OIKN, mencakup manajemen serta perawatan aset yang telah berdiri.
Basuki mengutarakan, keperluan operasional dan perawatan infrastruktur IKN pada 2026 mencapai sekitar Rp 500 miliar tiap tahun. Nominal itu berpeluang bertambah seiring kian banyaknya aset yang dilimpahkan instansi terkait kepada OIKN, mencakup Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Salah satu proyek yang diteruskan ialah zona yudikatif yang mencakup gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan. PPK E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengutarakan, pembangunan zona yudikatif dipatok rampung pada 25 Desember 2027.
Sampai pengujung 2026, kemajuan pembangunan dipatok mencapai sekitar 40 persen. Saat ini, paket pembangunan Gedung MA mempunyai nilai kontrak sekitar Rp 1,4 triliun dengan kemajuan 12,5 persen seusai delapan bulan pengerjaan.
Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan bernilai sekitar Rp 1,65 triliun dengan kemajuan 12,41 persen. Pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan dikerjakan konsorsium PT Adhi Karya Tbk dan Deta Decon.
Sementara pembangunan MA dan Plaza Keadilan dikerjakan konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan Jaya Konstruksi.
Di samping zona yudikatif, dana OIKN turut menopang keberlanjutan pembangunan zona legislatif yang menjadi kompleks DPR, MPR, dan DPD. PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengutarakan, lima paket pembangunan zona legislatif mempunyai total nilai kontrak Rp 8,24 triliun.
Paket tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, DPR 1, DPR 2, MPR, serta DPD, di samping beberapa sarana pendukung seperti Plaza Kerakyatan, Masjid Kawasan, dan Taman Rakyat.
Rinciannya, Gedung Sidang Paripurna mempunyai nilai kontrak Rp 1,24 triliun dengan kemajuan 12,147 persen. Gedung DPR 1 bernilai Rp 1,84 triliun dengan kemajuan 11,029 persen, sementara DPR 2 senilai Rp 1,96 triliun dengan kemajuan 9,927 persen.
Gedung DPD mempunyai nilai kontrak Rp 1,48 triliun dengan kemajuan 9,404 persen, sedangkan Gedung MPR senilai Rp 1,70 triliun dengan kemajuan 10,559 persen. Pembangunan zona legislatif dipatok selesai pada 23 Desember 2027.