Menjaga Independensi Bank Indonesia Lewat Koordinasi Dengan Pemerintah

Menjaga Independensi Bank Indonesia Lewat Koordinasi Dengan Pemerintah
Otonomi Bank Indonesia (BI) sering kali keliru dimaknai sebagai keleluasaan bank sentral untuk bergerak tanpa menyelaraskan kebijakan dengan pihak pemerintah. (Foto: NET)

JAKARTA - Otonomi Bank Indonesia (BI) sering kali keliru dimaknai sebagai keleluasaan bank sentral untuk bergerak tanpa menyelaraskan kebijakan dengan pihak pemerintah. Kenyataannya, otonomi tidak bermakna BI mesti beroperasi secara mandiri tanpa sinkronisasi dengan pemerintah. 

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris mengungkapkan, Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) secara lugas memerintahkan BI untuk berkoordinasi serta bermusyawarah dengan pemerintah. 

“Kebijakan moneter tidak dapat berjalan sendirian,” tutur Handi dalam keterangannya, Jumat (13/8/2026).

Bagi Handi, pengaturan inflasi, contohnya, memerlukan kolaborasi dengan kebijakan pangan serta jalur distribusi. Begitu pula dengan upaya memelihara kestabilan nilai tukar rupiah yang menuntut sokongan penguatan ekspor, penambahan investasi, serta perbaikan neraca pembayaran. 

“Koordinasi menjadi sebuah keharusan, meskipun koordinasi itu sendiri berbeda dengan subordinasi,” kata Handi dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026). 

Handi memaparkan, koordinasi berarti pemerintah serta bank sentral berembuk untuk bertukar informasi serta mensinkronisasikan kebijakan. Di sisi lain, subordinasi bermakna bank sentral kehilangan daya untuk menetapkan keputusan berlandaskan mandat serta penilaian profesionalnya.

Karena itu, menurut Handi, otonomi BI tidak menjadi kendala bagi pemerintah. Sebaliknya, otonomi merupakan salah satu pagar pengaman untuk merawat stabilitas ekonomi negara. 

Handi memandang Indonesia memerlukan bank sentral yang senantiasa mandiri dalam menetapkan keputusan, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Bank sentral tidak sepantasnya hanya mengekor arah kebijakan politik, melainkan harus sanggup merawat stabilitas ekonomi berlandaskan mandat yang dimilikinya. 

“Pengemudi yang baik bukanlah yang selalu menginjak pedal gas, melainkan yang tahu kapan harus memacu kecepatan, kapan harus menginjak rem, dan yang paling utama, tidak pernah kehilangan arah tujuan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencuat setelah mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo yang sebelumnya memantik pelemahan kurs rupiah serta koreksi pasar saham. 

Situasi tersebut ikut memperbesar keresahan masyarakat terkait arah kebijakan moneter serta otonomi bank sentral ke depan. 

Menurut Handi, otonomi BI tetap bisa berlangsung selaras dengan koordinasi intensif bersama pemerintah. Sinergi tersebut dapat dilakukan lewat bauran kebijakan atau policy mix yang mencakup suku bunga, kebijakan makroprudensial, operasi pasar hingga sistem pembayaran digital.

Bauran kebijakan itu dibutuhkan untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. 

Ke depan, Handi menilai penunjukan gubernur BI baru bakal menjadi pertanda penting bagi pasar keuangan. Tokoh yang nantinya memimpin bank sentral memiliki mandat untuk merawat stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi. 

Selain itu, gubernur baru juga perlu memperkokoh ketahanan sistem keuangan serta meningkatkan sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

“Pemimpin baru tersebut mengemban mandat untuk tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat ketahanan sistem keuangan, serta meningkatkan sinergi bersama kebijakan fiskal, OJK, dan LPS,” kata Handi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index