JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Aceh semakin gencar dalam memperkuat ekosistem pasar tradisional untuk mendorong inklusi keuangan syariah, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di provinsi tersebut. Fokus utama BSI adalah mengoptimalkan transaksi ritel di pasar-pasar tradisional dengan menggunakan layanan berbasis digital yang aman, cepat, dan mudah. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memajukan sektor UMKM melalui penerapan sistem perbankan syariah yang lebih inklusif.
Menggarap Ekosistem Pasar Tradisional di Aceh
Regional CEO BSI Aceh, Wachjono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program nasional Bank Syariah Indonesia untuk memperkuat transaksi ritel di pasar tradisional. "Optimalisasi transaksi ritel di pasar ini adalah bagian dari strategi BSI secara nasional, termasuk di Aceh. Kami menilai pasar sebagai pusat ekonomi yang penting untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, dan untuk itu kami terus membangun ekosistem pasar yang lebih terintegrasi dan lebih kuat," ujarnya.
Salah satu pasar yang menjadi fokus utama dalam pembangunan ekosistem pasar ini adalah Pasar Almahirah dan Pasar Aceh di Banda Aceh. Pasar-pasar ini dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ekosistem yang mendukung keuangan syariah, terutama dalam mempercepat transaksi menggunakan teknologi digital.
Layanan Perbankan Syariah di Pasar Tradisional
BSI mengidentifikasi beberapa layanan perbankan syariah yang dapat diterapkan di pasar tradisional untuk mendukung digitalisasi transaksi keuangan. Di antaranya adalah penggunaan mesin ATM/CRM, penerapan agen BSI, serta sistem pembayaran digital menggunakan QRIS dan EDC (Electronic Data Capture). Semua layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku UMKM dalam melakukan transaksi secara cepat dan aman.
Wachjono menambahkan, "Kami sedang membangun ekosistem halal di pasar yang terhubung dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi hingga penjualan di pasar. Hal ini memungkinkan pelaku UMKM untuk lebih mudah mengakses layanan keuangan syariah dan meningkatkan efisiensi bisnis mereka."
Dengan mengoptimalkan ekosistem pasar tradisional, BSI berharap dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Aceh. Penerapan sistem keuangan syariah di pasar-pasar ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaku UMKM yang selama ini terbatas aksesnya terhadap layanan perbankan konvensional. Ke depan, keberadaan layanan ini akan semakin mempermudah transaksi dan memperluas jangkauan keuangan digital bagi semua segmen masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
QRIS dan EDC: Meningkatkan Transaksi Digital di Pasar
Sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi ritel, BSI Aceh juga fokus pada pertumbuhan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan EDC (Electronic Data Capture). QRIS, sistem pembayaran digital berbasis kode QR, kini telah digunakan oleh lebih dari 15.000 merchant di Aceh, dengan total transaksi yang sangat signifikan.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh BSI, hingga Maret 2025, jumlah total transaksi yang tercatat melalui QRIS BSI di Aceh mencapai 99,8 miliar rupiah dengan lebih dari 742.000 transaksi yang tercatat. Angka ini menunjukkan adanya adopsi yang cukup tinggi terhadap sistem pembayaran digital di kalangan pelaku UMKM dan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Wachjono menjelaskan lebih lanjut, "QRIS dan EDC merupakan dua layanan yang kami dorong untuk semakin berkembang. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha, terutama UMKM, dapat dengan mudah menerima pembayaran digital yang lebih efisien dan aman. Selain itu, layanan ini juga membantu meningkatkan inklusi keuangan syariah di Aceh."
Dengan adanya layanan ini, transaksi antar-pedagang dan dengan pelanggan menjadi lebih cepat, mengurangi risiko uang tunai yang rentan terhadap kerugian, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Sebagai tambahan, penggunaan QRIS juga memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah bertransaksi di luar jam operasional bank atau ATM.
Peningkatan Jumlah Nasabah Wirausaha di Aceh
Salah satu indikator sukses implementasi program ini adalah meningkatnya jumlah nasabah yang terdaftar sebagai wirausaha di BSI. Hingga Maret 2025, BSI Aceh mencatatkan jumlah nasabah wirausaha sebanyak 11.251 orang, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM di seluruh Aceh. Keberadaan nasabah ini menunjukkan adanya minat yang tinggi dari masyarakat untuk mengakses layanan keuangan berbasis syariah, terutama untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
Wachjono menambahkan bahwa BSI Aceh terus berupaya memberikan layanan yang lebih baik dan lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM, sehingga mereka dapat lebih berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. "Kami terus berinovasi dengan menghadirkan solusi keuangan yang tepat untuk UMKM, mulai dari pembiayaan hingga transaksi yang lebih praktis melalui teknologi digital. Tujuan kami adalah agar lebih banyak masyarakat yang terbantu dalam mengembangkan usaha mereka," ujar Wachjono.
Dukungan terhadap Inklusi Keuangan Syariah
Tidak hanya fokus pada aspek digitalisasi, BSI Aceh juga berkomitmen untuk memperkuat inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat Aceh, terutama bagi mereka yang belum memiliki akses ke layanan perbankan. Dalam hal ini, peran BSI sebagai bank syariah sangat penting dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memberikan solusi keuangan yang lebih adil dan transparan.
"Bank Syariah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya memberikan produk perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan aturan agama. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Aceh," jelas Wachjono.
Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Lokal
Pembangunan ekosistem pasar dan digitalisasi transaksi yang dilakukan BSI Aceh menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong ketahanan ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, diharapkan bahwa upaya ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
Melalui penguatan sektor ekonomi lokal dengan menggunakan layanan keuangan syariah, BSI Aceh berupaya menciptakan suatu sistem yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas. Hal ini menjadi modal penting bagi pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.