JAKARTA - Zakat fitrah, ibadah wajib bagi umat Muslim, memiliki peran krusial tidak hanya sebagai kewajiban agama tetapi juga sebagai instrumen sosial yang efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli, Ustad Hi. Mohammad Falatehan Lc, menyoroti hal ini dalam wawancaranya dengan RRI, menekankan bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi salah satu modal strategis dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah.
"Di dalam syariat Islam, ada dua jenis zakat yang bersifat wajib, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Namun, zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan, karena ia menjadi kewajiban bagi setiap umat Muslim," kata Ustad Falatehan dalam wawancaranya dengan rri.co.id pada Sabtu (8/3/2025). Pernyataan tersebut mencerminkan betapa zakat fitrah bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga alat penting untuk mendistribusikan kekayaan dan menyeimbangkan tingkat kesejahteraan di masyarakat.
Potensi Ekonomi dan Sosial Zakat Fitrah
Bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, menjadi waktu yang disyariatkan untuk menunaikan zakat fitrah. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang pengamalan ibadah, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan solidaritas sosial. Menurut Ustad Falatehan, pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah yang optimal dapat secara signifikan meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga kurang mampu di berbagai wilayah.
"Membayar zakat fitrah hukumnya wajib, dan jika tidak dibayar, maka ibadah puasa yang telah dijalankan tidak akan sempurna," tambah Ustad Falatehan. Prinsip ini menimbulkan kesadaran di kalangan umat Muslim untuk lebih peduli dan berperan serta dalam perbaikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat luas.
Pendekatan pengelolaan zakat yang dioptimalkan dapat membuka ruang bagi perkembangan ekonomi mikro di kalangan mustahiq (penerima zakat), dengan potensi untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas dalam berbagai aspek. Alokasi zakat yang tepat sasaran juga dapat memfasilitasi layanan kesehatan, pendidikan, dan penyediaan kebutuhan dasar lainnya bagi mereka yang membutuhkan.
Strategisnya Pengelolaan Zakat Fitrah
Kunci utama dari keberhasilan zakat fitrah dalam proses pengentasan kemiskinan terletak pada bagaimana zakat tersebut dikelola dan dikembangkan. Menurut Ustad Falatehan, dibutuhkan manajemen yang handal dalam mengelola sumber daya zakat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Pengelolaan zakat fitrah yang baik tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk jangka panjang. Hal ini dapat tercapai dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat," ujar Ustad Falatehan menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat.
Dengan sistem distribusi yang tepat, zakat fitrah dapat memberikan stimulus ekonomi yang berdampak langsung kepada penerima. Hal ini berarti harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang manfaat zakat, serta pentingnya memberikan zakat kepada badan atau lembaga yang terpercaya agar penyalurannya efektif dan efisien.
Mendorong Pemberdayaan Komunitas
Salah satu fokus penting dalam pengelolaan zakat fitrah adalah pemberdayaan komunitas. Melalui berbagai program yang didanai oleh zakat, seperti pelatihan keterampilan atau penyediaan modal usaha kecil, masyarakat dapat memperoleh jalan keluar dari kemiskinan. Ini tentunya memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk lembaga zakat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
"Kolaborasi antar lembaga dan masyarakat sangat penting agar zakat bisa menjadi solusi nyata dalam mengatasi masalah ekonomi di daerah," saran Ustad Falatehan. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penyaluran zakat yang lebih terstruktur dan terarah.
Peran Lembaga Zakat dalam Peningkatan Kesejahteraan
Lembaga amil zakat berfungsi sebagai penghubung antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahiq. Mereka memainkan peran penting dalam memastikan bahwa dana zakat diterima oleh yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan syariah. Ustad Falatehan berharap ada peningkatan kapasitas lembaga-lembaga ini dalam hal manajemen, agar mereka dapat mengoptimalkan perannya dalam pengentasan kemiskinan.
"Inovasi dalam pengelolaan zakat diperlukan agar kita dapat mencapai tujuan zakat sebagai instrumen untuk kesejahteraan umat," ujarnya, menegaskan bahwa pendekatan baru dan kreatif diperlukan dalam pengelolaan zakat fitrah.
Dengan demikian, zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban tahunan, tetapi memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Bulan Ramadhan sejatinya bisa menjadi momentum bagi setiap Muslim untuk tidak hanya membersihkan diri, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi sesama. Pengembangan sistem zakat yang optimal akan membawa manfaat tidak hanya secara spiritual tetapi juga sosial, memungkinkan terciptanya masyarakat yang lebih adil dan makmur.