ASN Imigrasi Mulai WFH

ASN Imigrasi Mulai WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan

ASN Imigrasi Mulai WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan
ASN Imigrasi Mulai WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan

JAKARTA - Perubahan pola kerja aparatur sipil negara kini mulai diterapkan di lingkungan keimigrasian. 

ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendukung pengelolaan energi yang lebih berkelanjutan. Meski demikian, layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan.

Kebijakan ini menjadi langkah adaptif pemerintah dalam menyesuaikan sistem kerja dengan kebutuhan zaman, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Dengan pengaturan yang terstruktur, ASN yang bekerja dari rumah tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai memberlakukan work from home (WFH) pada hari Jumat, 10 April 2026.

Dasar Kebijakan Penerapan WFH

Penerapan ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat tidak dilakukan tanpa landasan yang jelas. Kebijakan ini mengacu pada regulasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Aturan tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Dengan adanya payung hukum ini, implementasi WFH diharapkan dapat berjalan secara terarah dan konsisten di seluruh unit kerja imigrasi.

Pelayanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Meski ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Hal ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa pelayanan operasional Kementerian Imipas tetap berjalan normal meski ada kebijakan WFH satu hari dalam satu pekan.

"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan secara selektif, sehingga tidak memengaruhi layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dukungan Efisiensi Energi dan Lingkungan

Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mendukung efisiensi energi dan perlindungan lingkungan.

Dia menyebut, upaya WFH dilakukan demi mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

Dengan mengurangi mobilitas pegawai satu hari dalam seminggu, diharapkan konsumsi energi dapat ditekan, sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas perkantoran.

Pengawasan Ketat Selama WFH

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Ditjen Imigrasi menerapkan pengawasan yang ketat terhadap ASN yang menjalankan WFH. ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat tetap berada dalam pemantauan agar produktivitas tidak menurun.

" Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," tandas Hendarsam.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan publik meskipun ada perubahan sistem kerja.

Layanan yang Tetap Beroperasi

Dalam pelaksanaan ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat, terdapat sejumlah layanan yang tetap berjalan seperti biasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Adapun pegawai ataupun ASN yang tetap bertugas untuk melakukan pelayanan operasional hari ini ialah:

Pelayanan paspor dan izin tinggal

Tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional

Pelabuhan dan pos lintas batas negara

Unit intelijen dan pengawasan keimigrasian

Dengan pengaturan tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa kendala meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Kebijakan ASN Imigrasi mulai WFH setiap Jumat menjadi contoh bagaimana pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi kerja, pemanfaatan teknologi, dan kualitas pelayanan publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index