Jadwal Sim Keliling

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 April 2026 Lengkap Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 April 2026 Lengkap Lokasi dan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 April 2026 Lengkap Lokasi dan Syaratnya

JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor utama, layanan SIM keliling menjadi solusi praktis yang bisa dimanfaatkan. 

Informasi mengenai jadwal SIM keliling Bandung hari ini 10 April 2026 penting diketahui agar proses perpanjangan berjalan lancar dan efisien.

Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga dalam mengurus administrasi berkendara, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan mengetahui lokasi dan persyaratan sejak awal, masyarakat bisa menghindari antrean panjang dan memastikan semua dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi.

Pada Jumat, 10 April 2026, Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling di beberapa titik strategis di Kota Bandung. Pelayanan ini berlangsung dalam waktu terbatas, sehingga disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini

Layanan SIM keliling di Kota Bandung pada hari ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Terdapat dua unit mobil pelayanan yang ditempatkan di lokasi berbeda untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Berikut lokasi layanan SIM keliling Bandung hari ini 10 April 2026:

Mobil 1: MCD, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 610, Bandung

Mobil 2: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 419, Bandung

Dengan adanya dua titik pelayanan ini, warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas mereka. Namun, karena waktu operasional cukup singkat, sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrean.

Jenis Layanan yang Tersedia

Perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka proses yang harus dilakukan adalah pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk memperhatikan masa berlaku agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berikut rincian biayanya:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lain seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya dilakukan di lokasi layanan.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, pastikan semua dokumen telah disiapkan agar proses berjalan lancar. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

SIM asli yang masih berlaku dan tidak melewati masa berlaku

KTP asli atau surat keterangan pengganti E-KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dari seluruh Indonesia

Perpanjangan sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis

Jika masa berlaku sudah habis, proses dilakukan di Satpas dengan mekanisme pembuatan SIM baru

Pendaftaran dibuka Senin hingga Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk (tersedia di lokasi)

Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk kepolisian

Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat kesehatan tetap dapat mengajukan SIM A atau C

Dengan melengkapi semua persyaratan tersebut, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Tips Agar Proses Lebih Lancar

Agar pelayanan berjalan maksimal, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum datang ke lokasi SIM keliling:

Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang

Pastikan dokumen sudah lengkap sebelum berangkat

Siapkan uang tunai sesuai biaya yang berlaku

Periksa kembali masa berlaku SIM agar tidak terlambat

Gunakan waktu kunjungan secara efektif karena jam operasional terbatas

Dengan mengikuti tips tersebut, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan lebih nyaman dan efisien.

Layanan SIM keliling Bandung hari ini 10 April 2026 menjadi alternatif praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan lokasi yang strategis, biaya yang terjangkau, serta proses yang relatif cepat, layanan ini terus menjadi pilihan favorit warga.

Meski demikian, penting untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melengkapi semua persyaratan sebelum datang. Hal ini akan membantu mempercepat proses administrasi dan menghindari kendala di lapangan.

Memiliki SIM yang masih berlaku bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari keselamatan berkendara. Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan, sebagaimana diatur dalam peraturan lalu lintas yang berlaku.

Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling secara optimal, masyarakat dapat tetap tertib administrasi sekaligus mendukung keselamatan di jalan raya. Semoga informasi ini membantu dan mempermudah proses perpanjangan SIM Anda hari ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index