Mudik

Pemerintah Umumkan Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap

Pemerintah Umumkan Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Pemerintah Umumkan Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap

JAKARTA - Lebaran adalah saat yang dinanti-nantikan oleh jutaan masyarakat Indonesia untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga. Menjelang Lebaran 2025, pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi untuk mengatasi lonjakan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik. Kebijakan lalu lintas ini dirancang agar perjalanan mudik tetap aman dan lancar, serta mengurangi risiko kemacetan panjang. Surat Keputusan Bersama telah diterbitkan, mengatur sistem one way, contra flow, dan ganjil-genap untuk mendukung kebijakan ini.

Aturan One Way di Jalur Tol

Langkah penting yang diambil pemerintah untuk Lebaran 2025 adalah menetapkan aturan one way pada beberapa ruas jalan tol utama. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada arus mudik dan arus balik dalam periode waktu tertentu.

Arus Mudik One Way

Kebijakan one way untuk arus mudik akan dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai pukul 14.00 waktu setempat, dan berlangsung hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00. One way diterapkan dari KM 70 di ruas jalan tol Jakarta - Cikampek hingga KM 414 di ruas jalan tol Semarang - Batang. Pada masa ini, semua pintu masuk tol menuju Jakarta akan ditutup. Pengalihan lalu lintas diberlakukan bagi kendaraan dari ruas tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) menuju Jakarta, yang harus keluar di gerbang tol Cimalaka dan Gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Arus Balik One Way

Arus balik yang dijadwalkan mulai dari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 juga menggunakan sistem one way. Ini diterapkan dari KM 414 ruas jalan tol Semarang - Batang ke arah KM 70 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek. Untuk menjaga kelancaran, pintu masuk tol menuju Semarang akan ditutup. Sama halnya dengan aturan arus mudik, jalur alternatif disediakan untuk kendaraan dari ruas jalan tertentu menuju Semarang.

Diskresi Polisi RI

Pada situasi khusus, misalnya jika terjadi kepadatan lalu lintas yang parah, Kepolisian Negara Republik Indonesia berhak memberikan diskresi. Salah satunya memungkinkan pelaksanaan one way lokal dari Kalikangkung sampai Salatiga dengan mempertimbangkan kepadatan jalan.

Kebijakan Contra Flow dan Pengalihan Jalur

Apabila terjadi kemacetan parah selama arus balik, kendaraan akan dialihkan melalui ruas jalan tol alternatif seperti Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu), Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi), Cipularang, dan Jakarta - Cikampek II Selatan. Upaya ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan.

Sistem Ganjil Genap

Tak hanya one way dan contra flow, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap pada jalur tertentu untuk menjaga kelancaran arus. Namun, jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap belum dirinci dalam SKB yang telah diterbitkan. Mengingat urgensi dan dampaknya, informasi lebih lanjut mengenai aturan ini direncanakan segera diumumkan.

Penguatan Pengawasan

Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mengambil peran penting dalam memastikan kebijakan one way, contra flow, dan ganjil-genap berjalan efektif. Polisi akan melakukan penutupan jalan di titik-titik yang telah ditentukan, pembersihan jalur serta rest area untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

"Selama pelaksanaan arus mudik dan arus balik, kami akan fokus pada upaya pengamanan untuk semua jalur, termasuk penutupan sementara serta normalisasi kondisi lalu lintas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres setempat. Polisi bertugas memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat mengatasi potensi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi selama periode ini.

Dampak Positif Bagi Pemudik

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik, mengurangi kemacetan, dan mendorong arus mudik dan balik menjadi lebih teratur. Bagi pemudik, penting untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait kebijakan ini agar dapat menyesuaikan jadwal perjalanan serta rute alternatif yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam konteks yang lebih luas, program pengaturan lalu lintas ini mencerminkan usaha pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, teratur, dan efisien selama musim liburan. Tepatnya, hal ini mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Diharapkan, dengan upaya komprehensif ini, perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemudik dianjurkan merencanakan perjalanan lebih awal, mengikuti semua aturan yang berlaku, dan memanfaatkan informasi dan layanan yang disediakan untuk membantu meminimalkan masalah saat dalam perjalanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index