JAKARTA - Saat ini, isu penolakan survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membayangi keberlanjutan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan survei ground check DTSEN yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia, ketidakikutsertaan dalam survei ini dapat berakibat fatal bagi pencairan bansos tahap kedua.
Pentingnya Survei DTSEN dalam Validasi Data KPM
Survei DTSEN menjadi instrumen penting untuk memvalidasi data penerima bansos. Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), data hasil survei akan digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerimaan bansos 12,2 juta KPM dari total 28,8 juta penerima. Agus Palit, salah seorang pendamping sosial yang terlibat dalam survei, menjelaskan, "Kami melakukan survei ini agar seluruh data KPM terbarukan dan akurat. Dengan data yang valid, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran."
Konsekuensi Penolakan Survei
Menolak ikut serta dalam survei DTSEN memiliki implikasi langsung terhadap status penerimaan bansos. Ketika data seorang KPM tidak masuk ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin), Kemensos tidak dapat memastikan apakah mereka masih layak menerima bantuan. "Jika tidak ada data terbaru, kami tidak bisa memproses bansos untuk yang bersangkutan," kata Agus. Hal ini dapat menimbulkan keraguan tentang kondisi ekonomi KPM tersebut dan kemungkinan besar akan berujung pada penghentian bantuan.
Tiadanya Data Valid
Dalam konteks penyaluran bantuan sosial, data terbaru dan akurat adalah krusial. Ketidaktersediaan data yang valid dapat menyebabkan distorsi dalam penilaian kelayakan. Agus menyatakan, "Data yang kami miliki harus selaras dengan kondisi nyata di lapangan. Tanpa data yang diperbarui, kami berisiko menyalurkan bansos pada mereka yang tidak memenuhi syarat sementara mengabaikan yang benar-benar membutuhkan."
Potensi Penghentian Bansos
Penolakan survei menempatkan KPM dalam risiko dianggap sebagai keluarga mampu. Agus menekankan, "Memasukkan data survei ke Pusdatin adalah syarat utama. Jika syarat itu tidak dipenuhi, kami tidak bisa menjamin KPM akan terus mendapatkan bantuan." Dalam kasus demikian, Kemensos memiliki wewenang untuk mengevaluasi kembali dan menghentikan sementara penyaluran bantuan hingga data yang diperlukan diperoleh.
Upaya dan Sosialisasi yang Dilakukan Pendamping Sosial
Pendamping sosial di berbagai daerah terus mengupayakan sosialisasi agar seluruh KPM bersedia mengikuti survei. Edukasi tentang pentingnya survei ini dilakukan lewat berbagai platform, termasuk pertemuan langsung dan media sosial. "Kami berusaha semaksimal mungkin. Sosialisasi kami buat lebih interaktif agar KPM memahami betul manfaatnya," ujar Agus. Sosialisasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dalam survei dan memastikan penyaluran bansos yang lebih baik di masa depan.
Implikasi Jangka Panjang
Selain berdampak langsung, penolakan survei juga memiliki implikasi jangka panjang dalam pengelolaan data sosial ekonomi di Indonesia. Dengan data yang tidak akurat, upaya untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu dan mengurangi kesenjangan sosial mungkin terhambat. Sebuah sistem penyaluran yang efisien dan tepat sasaran tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kualitas data yang mendukungnya.