sdm

Tantangan Penerapan Parkir Non Tunai di Lombok Timur: Kendala SDM dan Infrastruktur

Tantangan Penerapan Parkir Non Tunai di Lombok Timur: Kendala SDM dan Infrastruktur
Tantangan Penerapan Parkir Non Tunai di Lombok Timur: Kendala SDM dan Infrastruktur

JAKARTA - Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan modernisasi sistem parkir melalui teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan. Sejumlah kendala utama yang menjadi penghambat dalam penerapan sistem parkir non tunai tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur teknologi yang dinilai belum siap.

Penerapan parkir non tunai ini, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir, mendapatkan sorotan akibat terhambatnya implementasi karena beragam masalah yang belum terpecahkan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur, Iswan Rakhmadi, pihaknya telah mulai mempelajari tata kelola parkir non tunai sejak awal tahun 2023. Sebagai langkah konkret, Dishub Lombok Timur melakukan studi banding ke Kota Mataram, yang telah lebih dahulu mengimplementasikan sistem ini dengan sukses.

“Kalau dulu semua kita kelola dan regulasi sudah kita susun,” ungkap Iswan saat ditemui pada. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski regulasi sudah dibuat, tantangan dalam pelaksanaan masih sangat nyata.

Salah satu hambatan terbesar adalah biaya yang dibutuhkan untuk menerapkan sistem ini. Diperlukan investasi sekitar Rp 1 miliar untuk mendukung sistem pembayaran digital yang mencakup pelatihan SDM, pembaruan perangkat teknologi, serta pemasangan kamera pengawas untuk mendukung keamanan dan operasional sistem yang lebih baik.

“Penerapan parkir non tunai ini memang memerlukan biaya yang besar, namun diharapkan bisa membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola parkir di Lombok Timur,” tambah Iswan.

Selain pembiayaan, tantangan logistik juga menjadi perhatian utama. Kondisi geografis lokasi parkir yang tersebar di berbagai titik di Lombok Timur menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan sistem baru ini. "Karena terpolarisasi tempat parkir jadinya susah," keluh Iswan, menggambarkan kompleksitas yang dihadapi dalam menjalankan sistem ini di area yang luas dan bervariasi.

Sebagai bagian dari solusi, Kepala Dinas Perhubungan itu menyarankan agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berfokus khusus pada pengelolaan parkir di wilayah Lombok Timur. “Pak bupati rencana mau buat itu,” ucap Iswan, mengisyaratkan bahwa langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sudah dibicarakan di level pemerintah daerah. UPT yang diusulkan diharapkan dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengatasi berbagai isu terkait manajemen parkir secara lebih terfokus.

“Saya menunggu gaungnya Pak Bupati ada UPT dan kita menginginkan itu segera,” pungkasnya dengan harapan besar bahwa inisiasi pembentukan UPT akan segera terwujud untuk membantu percepatan implementasi sistem parkir non tunai.

Dengan adanya UPT, diharapkan berbagai permasalahan terkait SDM dan infrastruktur dapat lebih dikelola dengan baik. Pengelolaan parkir yang selama ini mungkin terpecah-pecah di beberapa bagian diharapkan bisa lebih terkoordinasi dan terpusat dengan adanya satu unit yang menangani secara khusus.

Sejauh ini, Pemkab Lombok Timur masih harus berhadapan dengan berbagai tantangan internal dan eksternal untuk bisa sepenuhnya beralih ke sistem parkir non tunai. Dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat setempat juga dibutuhkan dalam upaya ini agar transformasi ke arah sistem yang lebih modern dan transparan berjalan sukses.

Dengan sedang berlangsungnya persiapan dan rencana pembentukan UPT, masyarakat Lombok Timur dapat berharap bahwa perubahan signifikan dalam sistem parkir tidak hanya akan meningkatkan efisiensi tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna jasa parkir di seluruh kabupaten dalam jangka panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index