Zakat

Kementerian Agama Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat

Kementerian Agama Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat
Kementerian Agama Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang zakat. Dalam upaya untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel, Kemenag membuka program pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dapat diikuti oleh peserta dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Tujuan Peningkatan Kompetensi Amil

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya program ini bagi pengembangan kompetensi para amil. "Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," ungkap Waryono dalam keterangannya.

Menurut Waryono, profesionalisme amil sangat vital dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat. Ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam upaya pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Adanya sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024, diharapkan dapat menjadi standar yang harus dimiliki oleh semua SDM amil.

Kerja Sama Strategis

Untuk menjamin kualitas dari pelatihan dan sertifikasi ini, Kemenag bekerja sama dengan beberapa lembaga penting. Mereka adalah LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini dirancang untuk dilaksanakan dalam tiga batch, dimana setiap batch terdiri atas tiga angkatan yang masing-masing diikuti oleh 30 peserta.

"Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat," lanjut Waryono.

Persyaratan dan Proses Pendaftaran

Calon peserta yang berminat wajib memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya: pendidikan minimal SMA, memiliki pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun, mendapatkan surat tugas dari lembaga tempat bekerja, menyerahkan fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja, CV yang ditandatangani oleh atasan bersama bukti pendukungnya, serta melampirkan fotokopi KTP dan foto formal ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.

Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 15 Maret 2025 melalui link pendaftaran https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi Kemenag.

Rangkaian Pelatihan dan Sertifikasi

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 dan akan dilaksanakan dalam format daring dan luring. Sesi uji kompetensi dan sertifikasi akan digelar dalam tiga batch: pertama pada 20-21 April 2025 di Jakarta, kedua pada 27-28 April 2025 di Jakarta, dan ketiga pada 6-7 Mei 2025 di Solo.

Waryono menjelaskan lebih jauh bahwa peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI. Ia berharap bahwa dengan adanya program ini, jumlah amil zakat yang kompeten dan profesional akan bertambah. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dampak Diharapkan

Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas amil LAZ namun juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat di Indonesia. Dengan amil yang bersertifikasi dan terlatih, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat diharapkan akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan jumlah zakat yang terkumpul sekaligus distribusinya yang tepat sehingga dapat menjawab tantangan kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.

Keseluruhan proses mulai dari pendaftaran hingga sertifikasi ini menjadi salah satu program andalan Kemenag dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, khususnya dalam sektor sosial dan keagamaan. Dengan adanya peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam pengelolaan zakat yang efektif dan efisien di tingkat global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index