JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset negara, Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan dinas milik pemerintah, yang dilaksanakan di Lapangan Karebosi. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya dan aturan yang berlaku.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan transparan. "Kendaraan dinas adalah milik negara, dibeli dengan uang negara, sehingga penggunaannya harus sesuai kepentingan pemerintahan dan negara. Oleh karena itu, pengelolaan yang transparan dan sesuai aturan sangat penting," ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Pemeriksaan ini melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan kendaraan. "Kami melibatkan BPK untuk mengecek kembali agar tidak ada penyimpangan," tambahnya. Langkah ini diambil setelah ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan kendaraan dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu masalah yang diungkapkan oleh Munafri adalah keberadaan pejabat yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas. Selain itu, ada juga kendaraan yang digunakan di luar ketentuan eselon dan kapasitas mesin (cc) yang telah diatur. "Ada pejabat yang seharusnya hanya memiliki satu kendaraan, tapi menguasai lebih dari satu. Ada juga kendaraan yang tercatat atas nama seseorang, tapi keberadaannya tidak jelas," ungkapnya lebih lanjut.
Langkah ini juga diambil untuk menindaklanjuti kasus di mana kendaraan dinas masih digunakan oleh pejabat lama setelah masa tugasnya berakhir. Menurut Munafri, praktik semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan. "Ini bukan warisan. Setelah tugas selesai, kendaraan harus dikembalikan. Kami ingin memastikan semua aset bergerak ini tercatat dengan baik," tegas Appi.
Selain masalah jumlah dan penggunaan, Pemkot Makassar juga menyoroti perubahan pelat kendaraan dinas dari merah ke hitam tanpa alasan jelas. Munafri menegaskan bahwa kendaraan dinas harus tetap menggunakan pelat merah. "Ada yang bilang pakai pelat hitam supaya tidak terlalu mencolok saat ada demo. Tapi, kan, tidak setiap hari ada demo. Tetap harus sesuai aturan," jelas Appi.
Inspeksi ini adalah bagian dari proses bertahap yang akan terus dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang transparan dan sesuai aturan. Pemeriksaan menyeluruh ini tidak hanya terbatas pada kendaraan dinas milik pemerintah eksekutif, tetapi juga mencakup kendaraan dinas yang digunakan oleh DPRD Makassar. Munafri menegaskan, "Kami akan melakukan pemeriksaan ini secara bertahap hingga seluruh kendaraan dinas teridentifikasi dengan jelas."
Melalui langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan dinas, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara oleh pemerintah setempat. Transparansi dalam pengelolaan kendaraan dinas menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk keperluan yang benar-benar mendukung pelayanan publik.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan juga dapat diberikan contoh kepada instansi lainnya mengenai pentingnya pengelolaan aset yang sesuai aturan dan transparan. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi penggunaan kendaraan dinas guna mencapai efektivitas dan efisiensi maksimal dalam pelayanan pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan ini, serta perkembangan lainnya mengenai pengelolaan aset negara, terus ikuti berita-berita terkini dari Pemkot Makassar. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik bagi upaya reformasi pengelolaan aset publik di seluruh Indonesia.