JAKARTA - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terintegrasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Sasaran dari program ini adalah masyarakat dengan disabilitas berat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pada bulan Februari 2025, pencairan tahap pertama bansos ini telah dilaksanakan dengan lancar. Setiap penerima manfaat dari program ini berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap, atau mencapai total Rp2,4 juta per tahun. Artikel ini akan membahas secara rinci jadwal pencairan, persyaratan, dan cara pengecekan penerima bansos agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan optimal.
Jadwal Pencairan Program Keluarga Harapan 2025
Diasumsikan sebagai program yang terstruktur, PKH berkomitmen untuk menyalurkan bansos melalui empat tahap pada tahun 2025. Berikut adalah jadwalnya:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Pada tahap pertama, pencairan telah dimulai pada bulan Februari 2025. Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan dapat diakses melalui jaringan bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Persyaratan untuk Menerima Bansos Penyandang Disabilitas
Agar memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Verifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan alokasi dana.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini digunakan sebagai alat untuk pencairan dana.
3. Masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat: Kondisi ini harus dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari dokter atau lembaga berwenang yang ditunjuk pemerintah.
4. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus terdaftar di sistem administrasi kependudukan (Dukcapil).
5. Tidak menerima bantuan sosial lain: Untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan distribusi bansos yang tepat sasaran, calon penerima tidak boleh mendapatkan jenis bantuan sosial lainnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk validasi data.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar, dana bansos akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Proses Pencairan Bansos
Setelah konfirmasi status sebagai penerima, berikut adalah cara pencairan dana bantuan:
- Melalui Bank Himbara: Bagi penerima yang memiliki KKS, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM atau kantor cabang bank terdekat.
- Melalui Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan dengan membawa identitas diri beserta surat pemberitahuan penerima bantuan ke kantor pos terdekat.
Pastikan Data Anda Terbaru!
Penting untuk diingat, agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan, pastikan bahwa data Anda selalu diperbarui di DTKS. Apabila terjadi perubahan data, atau Anda belum terdaftar, segera hubungi aparat desa atau kelurahan setempat untuk proses pembaruan data.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Sosial menyampaikan, "Program ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari."
Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas. Melalui pemahaman yang baik tentang syarat, jadwal pencairan, dan cara pengecekan status penerima, masyarakat dapat lebih mudah memanfaatkan bantuan ini. Tepatnya, pastikan Anda mengecek nama Anda sekarang juga agar bisa segera mendapatkan manfaat dari program bansos ini.