JAKARTA - Dalam upaya memastikan tersedia dan terjangkaunya sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat di tengah bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polresta Banyumas berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas. mereka melakukan pemantauan menyeluruh di berbagai pasar tradisional Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
"Kegiatan ini dirancang untuk memastikan kelancaran distribusi beras dan bahan pokok lainnya. Kami sadar betapa krusialnya sembako bagi masyarakat terutama selama bulan Ramadhan," ujar Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan.
Dengan lokus pada Pasar Cerme di Desa Purwasari, Kecamatan Baturraden, juga Pasar Wage dan Pasar Manis di Purwokerto, tim gabungan ini bertujuan untuk mendeteksi setiap gejolak harga dan memastikan kestabilan pasokan bahan pokok sehari-hari. Pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk mengukur ketersediaan tetapi juga mencegah praktik harga yang tidak adil.
Aktivitas Pemeriksaan: Menjaga Kestabilan Harga
"Kami melakukan ini sebagai tindakan pencegahan terhadap penjual yang mungkin mencoba memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan berlebih," jelas Andryansyah Rithas Hasibuan.
Hasil dari inspeksi lapangan mengungkap situasi terkini harga sembako. Di ketiga pasar tradisional tersebut, harga beras kualitas medium berkisar antara Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram. Selain itu, minyak goreng kemasan Minyakita dijual dengan harga Rp17.000 per liter, sementara minyak goreng curah mencapai Rp19.000 per kilogram.
"Dari pengecekan, pasokan saat ini masih tergolong aman dan cukup. Sebagian besar pedagang telah diingatkan untuk menjual bahan pokok dengan harga yang ditetapkan pemerintah," tambah Kasatreskrim.
Respons Dinperindag: Menjawab Tantangan Harga
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengkonfirmasi bahwa berdasarkan data ketersediaan stok sembako di Banyumas, hingga saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setidak-tidaknya untuk tiga bulan ke depan.
Namun demikian, Gatot mengakui adanya peningkatan harga Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. "Pedagang mengungkapkan bahwa mereka lebih memilih membeli dari distributor tingkat dua yang harganya perpangaan dari Bulog, karena kendala administrasi seperti NPWP," ungkap Gatot.
"Dengan demikian, situasi ini memaksa harga MinyaKita melampaui HET, dimana pedagang ingin tetap mendapatkan margin keuntungan," katanya.
Imbauan Pemerintah: Menjaga Harga Tetap Terkendali
Sehubungan dengan ini, Dinperindag mengimbau kepada para pedagang agar membeli stok Minyakita langsung dari Bulog, meski persyaratan administrasi seperti NPWP diperlukan. Hal ini penting demi menjaga harga pasar berada dalam koridor HET yang telah ditetapkan.
"Kami berharap pedagang dapat memahami situasi ini demi stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara umum," tutup Gatot.