UMKM

Pemkot Depok Luncurkan Layanan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Pemkot Depok Luncurkan Layanan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Pemkot Depok Luncurkan Layanan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

JAKARTA - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) telah meluncurkan program sertifikasi halal gratis yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk dengan memberikan jaminan halal, yang diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal.

"Kami berharap program sertifikasi ini dapat membantu para pelaku UMKM memperluas pasar mereka dengan memberikan jaminan halal pada produk mereka," ujar Mohammad Thamrin, Kepala DKUM Kota Depok, dalam konferensi pers yang digelar di Depok pada Jumat lalu.

Program ini dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal tanpa dipungut biaya. "Kami memahami bahwa biaya sertifikasi sering kali menjadi hambatan bagi UMKM. Oleh karena itu, Pemkot Depok mengambil langkah ini untuk menanggung semua biaya terkait sertifikasi halal," tambah Thamrin.

Detail Program dan Kategori Sertifikasi

Pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 14 Februari dan akan berlangsung hingga 28 Maret mendatang. Pelaku UMKM di Depok yang berminat diharapkan segera mengajukan permohonan sertifikasi. Adapun program ini menyediakan dua jenis sertifikasi: Sertifikasi Halal Self Declare dan Sertifikasi Halal Reguler.

Untuk Sertifikasi Halal Self Declare, program ini ditujukan kepada produk yang terdiri dari satu jenis makanan saja yang kehalalannya dapat dikenali dengan mudah. Kategori ini menyasar produk-produk yang kehalalannya sudah tidak diragukan seperti makanan ringan atau kudapan yang tidak bercampur dengan bahan meragukan. "Biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Depok," jelas Thamrin.

Sementara itu, Sertifikasi Halal Reguler lebih berfokus pada usaha yang memiliki variasi produk lebih kompleks seperti jasa katering atau warung makan yang menyajikan beragam jenis makanan. "Biaya untuk sertifikasi reguler memang lebih tinggi dibandingkan self declare, namun pemerintah tetap memberikan fasilitas dengan kuota terbatas," urai Thamrin.

Kuota Terbatas, Prioritas untuk Warga Depok

Dalam pelaksanaan program ini, DKUM Kota Depok menyediakan kuota hingga 1.000 sertifikat halal self declare dan 150 sertifikat halal reguler. Thamrin menekankan pentingnya kesempatan ini untuk dimanfaatkan dengan baik oleh warga Depok, mengingat kuota yang disediakan terbatas. "Kami memprioritaskan pelaku UMKM yang memiliki KTP Depok untuk memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga kota," tegasnya.

Sambutan Positif dan Harapan ke Depan

Program yang digelar oleh Pemkot Depok ini mendapatkan sambutan positif dari para pelaku UMKM. Banyak yang mengharapkan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi gerbang untuk mengakses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional. "Program ini adalah kesempatan besar bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk mereka," tambah Thamrin.

Lebih lanjut, para pelaku UMKM yang telah mengikuti program pelatihan sebelumnya juga diimbau untuk segera mendaftarkan produk mereka guna mendapatkan sertifikasi segera mungkin. Namun, bagi mereka yang belum mengikuti pelatihan, Thamrin memastikan bahwa pintu program ini tetap terbuka.

"Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kota Depok, baik yang sudah mengikuti pelatihan maupun yang belum, untuk memanfaatkan program ini," imbuhnya. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memperkuat posisi produk di pasar, tetapi juga mendukung kontribusi UMKM dalam mendongkrak perekonomian lokal.

Langkah Pemkot Depok ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Dengan adanya program ini, diharapkan akan lebih banyak produk UMKM Depok yang dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga nasional dan internasional dengan jaminan kehalalan produk yang sudah diakui secara resmi.

Menatap Masa Depan UMKM Depok

Ke depan, DKUM Kota Depok menargetkan agar seluruh pelaku UMKM di Kota Depok dapat tersentuh oleh program sertifikasi halal, sehingga dapat memaksimalkan potensi produk mereka. Diharapkan pula, langkah ini dapat memotivasi pelaku usaha lain untuk turut meningkatkan standardisasi produk mereka.

Bagi pelaku UMKM yang masih ragu untuk mendaftarkan produknya, DKUM Kota Depok berkomitmen untuk menyediakan pendampingan dan konsultasi agar proses pendaftaran sertifikasi berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui program sertifikasi halal gratis ini, Pemkot Depok menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan UMKM. Diharapkan, langkah proaktif ini dapat memampukan UMKM Depok untuk berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus memenuhi standar kehalalan yang diakui secara global.

Dengan sertifikasi halal, tidak hanya kepercayaan konsumen yang meningkat, tetapi juga potensi peningkatan ekspor produk-produk lokal ke pasar internasional, membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi regional secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index