JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan bahwa saat ini terdapat 17 juta peserta yang menunggak iuran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa salah satu penyebab utama penunggakan adalah pemutusan akses pembayaran yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Program REHAB: Harapan Baru untuk Pemulihan Tunggakan
Untuk mengatasi masalah tunggakan ini, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dikenal sebagai Program REHAB. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran.
"Dan itu sekarang kita sudah ada program namanya REHAB. Dan uang dari REHAB itu sudah mengumpul lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Ghufron.
umlah Dana yang Terkumpul
Dari total 17 juta peserta yang menunggak, BPJS Kesehatan berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 1 triliun berkat Program REHAB. Dana ini tidak hanya membantu mengurangi beban tunggakan tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengaktifkan kembali keanggotaan mereka.
Meskipun begitu, Ghufron mengakui bahwa tidak semua peserta dapat langsung mengaktifkan kembali kepesertaan mereka. Hal ini tergantung pada kemampuan individu untuk membayar tunggakan.
"Jelas, akhirnya yang kekurangan itu bisa nyicil kan dengan REHAB itu tergantung dia punya uang berapa, mampu berapa," jelas Ghufron lebih lanjut.
Harapan Pengurangan Tunggakan
Ghufron berharap angka peserta yang menunggak ini dapat berkurang seiring berjalannya waktu. Ia menyoroti pentingnya kesadaran dan kemauan dari peserta untuk memenuhi kewajiban mereka.
"Kemampuan membayar dipengaruhi juga umpamanya dia kerja di perusahaan, tiba-tiba perusahaannya bangkrut. Kan biasanya 4 persen dibayari oleh perusahaan," tambahnya.
Dampak Ekonomi dan Solusi ke Depan
Pemutusan jaminan oleh Pemda dan situasi ekonomi yang tidak menentu, seperti perusahaan yang mengalami kebangkrutan, semakin mempersulit kondisi ini. BPJS Kesehatan dihadapkan pada tantangan untuk mencari solusi yang dapat mengatasi tunggakan secara efektif tanpa memberatkan peserta.
Peserta yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan juga merasakan dampak yang signifikan. Dengan banyaknya perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau bahkan gulung tikar akibat pandemi dan krisis ekonomi global, kemampuan peserta untuk membayar iuran secara mandiri semakin tertekan.
Upaya Penanganan dari BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Selain Program REHAB, BPJS juga memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan, termasuk Pemda dan sektor swasta, guna mencari solusi yang saling menguntungkan.
Optimisme tetap terjaga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. "Kami terus berupaya mendekati Pemerintah Daerah agar ada solusi bagi masyarakat," ungkap Ghufron.