Pertambangan

PT Merge Mining Industri Siap Tanggungjawab Atas Dampak Aktivitas Pertambangan di Banjar

PT Merge Mining Industri Siap Tanggungjawab Atas Dampak Aktivitas Pertambangan di Banjar
PT Merge Mining Industri Siap Tanggungjawab Atas Dampak Aktivitas Pertambangan di Banjar

JAKARTA - PT Merge Mining Industri (MMI) memastikan kesiapannya untuk bertanggungjawab atas segala dampak yang timbul dari aktivitas pertambangan di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, seusai pertemuan penting dengan masyarakat setempat dan sejumlah instansi terkait di Gedung DPRD Kalimantan Selatan.

Komitmen PT MMI Terhadap Regulasi dan Dampak Tambang

Dalam pernyataan resminya, Yudha Ramon menjelaskan bahwa PT MMI tetap berkomitmen untuk beroperasi dalam koridor regulasi usaha pertambangan yang ada. "Kami rutin menerima sidak atau kunjungan mendadak untuk evaluasi dari instansi terkait. Kami sangat terbuka dan mendukung setiap langkah penyelesaian permasalahan ini," ungkap Ramon.

PT MMI mencatat ada 29 Kepala Keluarga di Desa Rantau Bakula yang melaporkan berbagai dampak akibat aktivitas pertambangan yang mereka alami. Meskipun PT MMI telah berusaha mengantisipasi dampak tersebut, Ramon mengakui bahwa tingkat kepuasan warga bervariasi. "Kami selalu berupaya mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Namun, karena tingkat kepuasan berbeda-beda, kami akan berdiskusi kembali untuk mencari solusi yang terbaik," tambahnya.

Metode Pertambangan dan Penggunaan Tenaga Asing

Yudha Ramon melanjutkan penjelasannya mengenai metode tambang bawah tanah yang digunakan oleh PT MMI. Metode ini diketahui memiliki kerumitan tersendiri dan menggunakan alat-alat yang berasal dari China, sehingga melibatkan tenaga kerja asing dari China untuk operasionalnya. Ke depan, Ramon berharap tenaga ahli lokal dapat terus ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengoperasikan peralatan tersebut secara mandiri.

Dampak Lingkungan dan Keluhan Warga

Berbagai laporan dari warga Desa Rantau Bakula menunjukkan berbagai masalah lingkungan yang serius. Masyarakat mengeluhkan pencemaran air bersih, keretakan dinding rumah, kebisingan suara, kematian tanaman, serta peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit kulit. Selain itu, pencemaran air limbah dari settling pond dikhawatirkan merusak kualitas lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT MMI.

Salah satu warga, Pariyon, menyatakan keinginan untuk menuntut ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan oleh tambang yang terlalu dekat dengan pemukiman. "Intinya saya minta ganti rugi. Selama ini, kami menjadi korban tambang asing. Bising siang malam, debu, limbah, hingga kayu jati dan karet mati," tegas Pariyon.

Respons Pemerintah dan Pembentukan Tim Investigasi

Menanggapi keluhan warga, DPRD Kalimantan Selatan merespons dengan membentuk tim investigasi untuk mendalami masalah ini. Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., berharap investigasi tersebut dapat menemukan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. "Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya," kata Kartoyo.

Kartoyo juga menegaskan bahwa pihaknya berdiri bersama masyarakat dalam permasalahan ini, meskipun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal. "Dengan adanya investigasi langsung, diharapkan semuanya akan terang benderang. Sejatinya, dengan hadirnya investor dan perusahaan yang beroperasi di Kalsel, masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya," imbuhnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index