Kumham

Kumham Imipas Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan HAM PMI

Kumham Imipas Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan HAM PMI
Kumham Imipas Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan HAM PMI

JAKARTA - Pemerintah Indonesia semakin menegaskan komitmen perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui penguatan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga. 

Langkah ini bertujuan memastikan hak asasi manusia PMI terlindungi secara menyeluruh, mulai dari pra-keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan. 

Dengan koordinasi yang lebih sistematis, pemerintah ingin menciptakan mekanisme pelindungan yang responsif, adil, dan terukur bagi PMI serta keluarganya.

Rapat koordinasi yang digelar di Jakarta  menegaskan perlunya komitmen bersama dari berbagai pihak. Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, menekankan:

“Rekomendasi kebijakan ini tidak bisa langsung diwujudkan. Kita perlu melihat prosesnya, memastikan komitmen bersama, dan menyelaraskannya dengan Astacita Kabinet Merah Putih, khususnya Astacita pertama.”

Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Kebijakan perlindungan PMI tidak bisa dilaksanakan secara parsial. Setiap kementerian dan lembaga memiliki peran spesifik, sehingga koordinasi yang konsisten menjadi kunci keberhasilan. 

Sinergi ini diperlukan agar setiap rekomendasi kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, mulai dari penyiapan dokumen pra-keberangkatan, pemantauan selama bekerja, hingga reintegrasi pasca-penempatan.

Ibnu Chuldun menekankan bahwa pelindungan PMI memerlukan proses bertahap dan terukur. Tanpa koordinasi, berbagai kebijakan nasional berpotensi tumpang tindih atau tidak selaras dengan kebutuhan nyata PMI di lapangan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Penguatan Regulasi

Selain pemerintah pusat, peran pemerintah daerah juga sangat strategis. Raja Sianturi, Analis Hukum Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan:
“Dalam konteks pelindungan PMI, kami terus mendorong pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai instrumen penguatan pelindungan.”

Peraturan daerah menjadi penting karena melibatkan DPRD, sehingga mendukung fungsi penganggaran dan pengawasan. Selain itu, regulasi lokal memungkinkan penyesuaian kebijakan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Regulasi Turunan dan Instrumen Kebijakan Strategis

Pembuatan regulasi bukan sekadar formalitas legislatif. Isabella Anggraeny, Perancang Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, menekankan:
“Perda dan peraturan kepala daerah harus selaras dengan kebijakan nasional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta didukung anggaran dan kelembagaan agar implementasinya efektif.”

Regulasi turunan, termasuk keputusan menteri dan pedoman teknis, menjadi landasan bagi koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Tanpa dasar hukum yang kuat, implementasi kebijakan nasional mengenai perlindungan PMI sulit dijalankan secara konsisten.

Perlindungan PMI Mulai dari Tingkat Desa

Upaya pelindungan PMI juga harus dimulai dari tingkat desa. Ratih Utami Putri, Analis Hukum Ahli Muda Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menyoroti program Desa Migrasi Emas sebagai langkah preventif:

“Selama ini, koordinasi antar kementerian sering terkendala kesibukan masing-masing. Dengan rencana tindak lanjut yang terstruktur, kami optimistis target pelindungan PMI dapat tercapai lebih maksimal.”

Program ini mencakup edukasi pra-keberangkatan, pencegahan tindak pelanggaran hak, dan penyediaan informasi penting bagi calon PMI. Dengan strategi ini, masyarakat lokal menjadi bagian dari sistem pelindungan, memperkuat kesiapan PMI sebelum bekerja di luar negeri.

Strategi Pelaksanaan dan Sinergi Kebijakan

Koordinasi yang intensif membutuhkan pedoman teknis, regulasi turunan, serta keputusan menteri sebagai dasar operasional. Cahyani Suryandari, Staf Ahli Menteri Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Kumham Imipas, menegaskan:

“Undang-undang tidak mungkin diimplementasikan tanpa aturan turunannya. Perda dan pedoman teknis menjadi acuan bagi daerah, sementara keputusan menteri diperlukan untuk memastikan koordinasi berjalan intensif dan berkesinambungan.”

Dengan pendekatan ini, seluruh langkah pemerintah mulai dari pusat hingga desa diharapkan berjalan sinergis, sehingga pelindungan PMI menjadi lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index