JAKARTA - Pemerintah dan Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di awal tahun 2026. Per Rabu, 28 Januari 2026, sejumlah jenis BBM non subsidi mengalami penurunan harga di beberapa wilayah Indonesia, menyesuaikan tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Penurunan harga ini menjadi kabar positif bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi. Penyesuaian dilakukan secara berkala, sehingga warga diimbau memantau harga BBM terbaru agar dapat merencanakan anggaran bahan bakar dengan lebih tepat.
Penurunan Harga BBM Non Subsidi
Di pekan keempat Januari 2026, terdapat lima jenis BBM Pertamina yang mengalami penurunan harga. Misalnya, di Jawa Barat, harga Pertamax turun sebesar Rp400 per liter. Beberapa jenis BBM lain tercatat turun hingga Rp1.400 per liter dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite menyesuaikan tren global serta kurs dolar, sementara harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap stabil. Dengan demikian, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga dan tetap dapat menikmati harga terjangkau.
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini
Berikut update harga BBM Pertamina untuk Rabu, 28 Januari 2026, di beberapa provinsi, sebagaimana dilansir dari mypertamina.id:
Provinsi Aceh
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.400
Dexlite: Rp13.800
Pertamina Dex: Rp13.900
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.500
Dexlite: Rp12.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Sumatera Utara
Pertamax: Rp13.050
Pertamax Turbo: Rp12.500
Pertamina Dex: Rp13.900
Dexlite: Rp13.800
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Sumatera Barat
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.700
Pertamina Dex: Rp14.200
Dexlite: Rp14.100
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Provinsi Riau
Pertamax: Rp12.950
Pertamax Turbo: Rp14.000
Pertamina Dex: Rp14.200
Dexlite: Rp14.100
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Faktor Penyesuaian Harga
Kebijakan penyesuaian harga BBM ini berada di bawah kewenangan Pertamina dan pemerintah, dengan mempertimbangkan harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan stabilitas industri energi.
Selain itu, harga BBM juga bisa berbeda di tiap wilayah. Variasi harga ini dipengaruhi oleh biaya distribusi dan transportasi dari kilang hingga SPBU setempat. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan memantau harga secara berkala di situs resmi Pertamina atau SPBU terdekat.
Pengaruh Bagi Konsumen dan Transportasi
Penurunan harga BBM non subsidi di awal tahun 2026 menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Biaya operasional yang lebih rendah dapat meringankan beban pengeluaran bulanan, khususnya bagi sektor transportasi yang sangat bergantung pada BBM non subsidi.
Bagi pengguna BBM bersubsidi, harga tetap stabil memberikan kepastian dalam pengeluaran rutin mereka. Ketersediaan harga tetap ini juga membantu menjaga inflasi lokal agar tidak terdorong naik akibat biaya bahan bakar yang meningkat.
Kesiapan SPBU dan Informasi Transparan
SPBU di seluruh Indonesia diminta menyesuaikan harga BBM sesuai pengumuman resmi Pertamina. Pengawasan dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan terbaru, serta mencegah perbedaan harga yang signifikan antar-SPBU.
Masyarakat bisa mengecek harga BBM terkini melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina. Transparansi ini bertujuan untuk memudahkan konsumen mengetahui perubahan harga dan menyesuaikan pengeluaran bahan bakar.