JAKARTA - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga di tahun 2025 resmi mulai disalurkan pemerintah sejak Juli. Program ini kembali menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahap kali ini ada tambahan kategori penerima yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah, yakni korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan ahli warisnya.
Penting bagi masyarakat untuk memahami syarat dan mekanisme pencairan bansos ini agar tidak terlewat dan dapat segera memanfaatkan bantuan yang disediakan. Berikut rincian lengkapnya.
Penyaluran Tahap 3: Jadwal dan Mekanisme
Penyaluran PKH tahap 3 berlangsung dari Juli hingga September 2025. Proses distribusi dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia dan menggunakan kanal resmi seperti bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Di daerah tertentu, pencairan juga difasilitasi melalui kantor pos atau e-warong. Sistem ini memastikan bantuan dapat diakses secara luas meskipun di lokasi yang jauh dari pusat kota.
Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan
Program PKH fokus pada beberapa kelompok prioritas untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah secara efektif. Berikut adalah kategori penerima dan nominal bantuan yang mereka terima setiap tiga bulan:
Ibu hamil dan menyusui, serta anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak sekolah tingkat dasar (SD): Rp225.000
Pelajar tingkat SMP: Rp375.000
Pelajar tingkat SMA: Rp500.000
Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Kelompok tersebut mendapat perhatian utama karena kebutuhan mereka sangat penting dalam memastikan generasi penerus dan kelompok rentan lainnya bisa hidup sehat dan produktif.
Penambahan Kategori Baru Tahun 2025
Salah satu perubahan signifikan pada tahap ini adalah penambahan kategori baru penerima bansos, yaitu korban pelanggaran HAM berat dan ahli warisnya. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2.700.000 setiap tiga bulan sebagai bentuk dukungan pemulihan dan pengakuan atas penderitaan mereka. Inisiatif ini mencerminkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan perhatian sosial kepada kelompok yang sebelumnya kurang tersentuh.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Agar masyarakat mudah mengetahui status mereka sebagai penerima bansos PKH tahap 3, pemerintah menyediakan dua kanal resmi:
Melalui situs resmi Kemensos:
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”
Melalui aplikasi “Cek Bansos” (tersedia di Play Store dan App Store):
Buat akun dengan data lengkap (NIK, KK, email, nomor HP)
Unggah foto KTP dan swafoto
Verifikasi dengan kode OTP
Login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status bantuan
Keunggulan aplikasi ini adalah fitur usulan dan sanggahan, yang memungkinkan warga mengajukan diri jika merasa layak tetapi belum terdaftar, atau memperbaiki data yang kurang tepat. Ini membantu memperluas akses dan memastikan data penerima bansos selalu akurat.
Tips Agar Bantuan Tidak Tertunda
Untuk memastikan penerimaan bantuan lancar, masyarakat dianjurkan memperhatikan hal-hal berikut:
Pastikan data kependudukan (NIK dan KK) valid dan aktif di sistem Dukcapil.
Lakukan pengecekan status bansos secara berkala setiap triwulan.
Jika mengalami kesulitan pencairan, segera hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat.
Bagi yang belum memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bisa dicairkan melalui kantor pos atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Dengan menjaga data tetap up-to-date dan mengikuti prosedur pencairan, bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 tahun 2025 menjadi salah satu wujud nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Dengan cakupan yang luas dan sistem pengecekan yang transparan, diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Masyarakat pun didorong untuk aktif mengecek status bantuan melalui situs dan aplikasi resmi serta memastikan data kependudukan selalu valid agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan. Selain itu, hadirnya kategori baru penerima bansos menunjukkan pemerintah semakin memperhatikan berbagai kelompok yang membutuhkan dukungan khusus.