FCC Setujui Paramount Jual 49,5% Saham ke Dana Kekayaan Arab Saudi, UEA, dan Qatar

Sabtu, 19 September 2026 | 07:36:00 WIB

LIPUTANFINANSIAL.COM — Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) resmi mengizinkan Paramount Skydance menjual sebagian besar sahamnya kepada dana kekayaan negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Persetujuan ini membuka jalan bagi kepemilikan asing hingga 49,5 persen atas perusahaan induk CBS tersebut, meski sempat menuai kekhawatiran soal pengaruh pemerintah asing terhadap media penyiaran AS.

FCC menyetujui permohonan Paramount Skydance untuk melepaskan sebagian ekuitasnya kepada sovereign wealth fund tiga negara Timur Tengah. Keputusan ini diambil setelah Paramount mengajukan petisi agar batas kepemilikan asing atas perusahaan penyiaran dilonggarkan.

Berdasarkan hukum Amerika Serikat, perusahaan yang memegang lisensi stasiun penyiaran wajib mendapat persetujuan FCC jika kepemilikan asing langsung maupun tidak langsung melebihi 25 persen saham perusahaan. Paramount memperkirakan kepemilikan asing tidak langsungnya akan mencapai 49,5 persen setelah investasi dari dana-dana tersebut masuk.

Mengapa FCC Meloloskan Kepemilikan Asing di Atas Batas

Paramount beralasan kebutuhan pendanaan strategis mendorong permohonan waiver tersebut. FCC akhirnya menolak kekhawatiran bahwa pemerintah otoriter dapat membeli pengaruh atas pemilik CBS itu.

Paramount merupakan pemilik CBS dan memegang lisensi FCC untuk 28 stasiun CBS lokal yang dioperasikan sendiri. Lewat struktur kepemilikan tidak langsung, dana kekayaan negara dari Arab Saudi, UEA, dan Qatar akan masuk sebagai pemegang saham minoritas besar.

Bayang-Bayang Akuisisi Warner Bros. Discovery

Langkah ini bagian dari rencana lebih besar Paramount membeli Warner Bros. Discovery dalam kesepakatan senilai USD 111 miliar. Sebagian pendanaan akuisisi itu berasal dari investasi asing yang kini mendapat restu regulator penyiaran AS.

Namun akuisisi tersebut belum tuntas. Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan yang bertujuan memblokir merger itu.

Departemen Kehakiman AS di bawah pemerintahan Trump sudah menyetujui merger tersebut. Artinya, hambatan utama kini datang dari jalur hukum di tingkat negara bagian, bukan dari regulator federal.

Dampak bagi CBS dan Pasar Media AS

Persetujuan FCC membuat komposisi kepemilikan CBS berubah signifikan. Tiga dana kekayaan negara Timur Tengah kini memegang porsi besar secara tidak langsung atas jaringan penyiaran yang menjangkau puluhan juta pemirsa AS.

Keputusan ini juga menandai preseden soal seberapa jauh regulator AS bersedia melonggarkan aturan kepemilikan asing demi mendukung konsolidasi industri media. Gugatan negara bagian akan menentukan apakah kesepakatan Paramount-Warner Bros. Discovery bisa berjalan penuh atau kandas di pengadilan.

Terkini