BNPP Susun Desain Transformasi Pengelolaan Perbatasan Terintegrasi

Sabtu, 12 September 2026 | 16:50:32 WIB
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin. (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berinisiatif merancang tata kelola wilayah perbatasan nasional agar lebih terpadu, terukur, serta mampu menyelaraskan kebijakan dengan implementasi di lapangan. 

Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan forum diskusi untuk membahas grand design transformasi pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, mengemukakan bahwa langkah transformasi ini esensial guna merombak pola pikir, cara kerja, dan sistem manajemen perbatasan yang selama ini masih berjalan secara sektoral.

“Tujuannya agar kami bisa secara terintegrasi berjalan dalam satu arah, satu kerangka, dan satu hasil di dalam pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan secara terpadu,” katanya, Sabtu (12/9/2026).

Lebih lanjut, Nurdin memaparkan bahwa salah satu kendala krusial yang harus diselesaikan adalah belum maksimalnya penerapan Rencana Induk (Renduk) Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. 

Oleh karena itu, BNPP memandang penting pembentukan mekanisme kontrol bersama yang tidak hanya memantau jalannya kegiatan, tetapi juga menjamin agar program lintas sektoral dapat menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Ia menambahkan, transformasi pengelolaan ini harus beradaptasi dengan perkembangan paradigma baru yang tidak sekadar menitikberatkan pada penentuan garis batas serta aspek keamanan semata. 

Pengelolaan kini diarahkan menuju sistem terintegrasi yang menjadikan kawasan perbatasan sebagai sentra kegiatan ekonomi sekaligus pusat pelayanan publik. Di Indonesia, paradigma ini diwujudkan lewat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPGN).

“Karena berfungsi sebagai pintu gerbang, maka ia harus terhubung dengan pusat-pusat produksi, pusat-pusat layanan, dan sebagainya. Sehingga nanti akan terbentuk koridor ekonomi kawasan perbatasan,” jelasnya.

Di sisi lain, Koordinator Tim Kerja Sama dan Kemitraan pada Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Adi Suhendra, berpendapat bahwa grand design transformasi tersebut wajib diperkuat lewat dukungan data serta bukti empiris. 

Dokumen rancangan itu hendaknya mencakup aspek kondisi batas negara, konektivitas, penataan ruang, penyediaan layanan dasar, kelembagaan, hingga profil sosial ekonomi masyarakat.

“Grand Design harus memuat tiga hal utama, yaitu Border as Resources, Trade Facilitation, dan Cross Border Governance,” katanya.

Adi merinci bahwa ketiga pendekatan tersebut menempatkan wilayah perbatasan sebagai aset bernilai ekonomi, memperlancar arus lintas batas, serta memperkuat tata kelola multilevel yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, instansi teknis, hingga para pelaku ekonomi. 

Selain itu, ia mengusulkan delapan pilar utama dalam desain besar transformasi, meliputi regulasi dan kebijakan; tata kelola serta orkestrasi; Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI); pembangunan kawasan; manajemen data dan digitalisasi; pengukuran kinerja serta pengendalian; kemitraan dan kolaborasi; hingga peningkatan kapabilitas serta manajemen perubahan. 

Rencana transformasi ini dirancang berjalan melalui empat tahapan hingga tahun 2045, dimulai dari fase fondasi dan konsolidasi pada rentang 2026–2028 hingga terwujudnya tata kelola perbatasan nasional yang adaptif pada 2040–2045.

Sementara itu, Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Daerah Wilayah I pada Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani, menyatakan bahwa desain besar tersebut harus diselaraskan secara selaras dengan visi pembangunan nasional, utamanya Asta Cita serta RPJMN 2025–2029. 

Menurut pandangannya, transformasi kawasan perbatasan kini telah menjadi pilar kebijakan strategis nasional guna mengukuhkan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.

“Tantangan utamanya yaitu bagaimana kewenangan yang tersebar tersebut dapat bekerja secara terpadu untuk mencapai arah, prioritas, target, dan hasil nasional yang sama,” ujar Istyadi.

Perumusan desain besar ini diharapkan mampu melahirkan tata kelola perbatasan nasional yang efektif dan terintegrasi secara utuh. 

Inisiatif ini sekaligus menjadi langkah konkret BNPP RI dalam membangun sistem pengelolaan yang sinergis guna memastikan manfaat pembangunan semakin dirasakan secara langsung oleh masyarakat di beranda terdepan Nusantara.

Terkini