Pertamina Tambah SPBU 24 Jam di Makassar untuk Urai Antrean BBM

Kamis, 10 September 2026 | 04:50:01 WIB
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 14 titik Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar. 

Kebijakan ini melengkapi 11 SPBU yang sebelumnya telah menerapkan layanan serupa, sehingga kini total terdapat 25 SPBU yang beroperasi penuh 24 jam di wilayah tersebut.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengungkapkan bahwa penambahan waktu operasional ini dilakukan guna memperluas akses masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus mempercepat pelayanan di tengah meningkatnya kebutuhan energi. 

Perpanjangan jam layanan tersebut merupakan respons Pertamina atas dinamika antrean BBM yang terjadi belakangan ini.

Dalam tiga bulan terakhir, antrean masih terpantau di beberapa SPBU, sementara dalam dua hingga tiga hari terakhir peningkatan kepadatan turut terjadi pada penyaluran Pertalite. 

Di samping itu, kebutuhan Solar subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) melonjak sekitar 10%–15% sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026. 

Lilik menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh peningkatan aktivitas logistik, disparitas harga yang semakin lebar, serta adanya indikasi aktivitas pelangsiran yang memengaruhi pola konsumsi di lapangan.

Melalui penambahan SPBU 24 jam, masyarakat diharapkan memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk mengisi BBM.

“Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan,” ujar Lilik melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (10/9/2026).

Selain memperpanjang jam layanan, Pertamina turut menerapkan berbagai strategi guna menjaga kelancaran distribusi, yang meliputi:

  • Marshalling di SPBU berantrean padat untuk mengarahkan kendaraan menuju lokasi lain yang lebih landai.
  • Penambahan alokasi BBM sebesar 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah atau SPBU yang membutuhkan.
  • Optimalisasi armada mobil tangki serta penyesuaian pola distribusi guna mempercepat pengiriman.
  • Pengawasan ketat transaksi BBM bersubsidi, termasuk pemblokiran 6.023 nomor polisi yang terindikasi melanggar ketentuan.

“Berbagai langkah ini berjalan secara bersamaan. Kami melihat kondisi setiap wilayah dan SPBU berdasarkan kebutuhan, antrean, serta pola konsumsinya. Tujuannya agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” jelas Lilik.

Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta melakukan pengisian BBM secara bijak sesuai kebutuhan. Pembelian yang wajar dinilai mampu menjaga kelancaran distribusi sekaligus memberi kesempatan bagi pengguna lain untuk memperoleh layanan. 

Apabila warga menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi, laporan dapat disampaikan via Pertamina Customer Solution (PCS) 135 agar segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Stok dan distribusi terus kami jaga, sementara pelayanan juga kami perluas melalui penambahan SPBU yang beroperasi 24 jam,” tandas Lilik.

Terkini