Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas, DPR Pastikan Kuota Aman

Selasa, 08 September 2026 | 18:29:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pemangkasan alokasi anggaran subsidi energi menjadi Rp261,5 triliun pada RAPBN 2027. Angka ini mengalami penurunan dari usulan semula pemerintah sebesar Rp272,95 triliun berkat adanya penyesuaian asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta nilai tukar rupiah.

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menegaskan bahwa berkurangnya anggaran subsidi energi ini tidak bakal menyusutkan kuota yang dialokasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyusutan nilai pada APBN terjadi lantaran penerapan efisiensi di pelbagai sektor serta imbas positif dari melandainya harga minyak mentah dunia belakangan ini.

"Quantity dari subsidi tersebut tidak berkurang dalam segi volume-nya, namun banyak item yang dilakukan efisiensi serta pergerakan harga crude oil (turun)," ujarnya.

Syarif menerangkan bahwa efektivitas penyerapan anggaran subsidi energi pada tahun depan amat bergantung pada tata kelola di jalur rantai pasok.

Pihaknya bakal mendorong pemerintah menjalankan pengawalan ketat agar pengurangan pagu anggaran tersebut tidak sampai mengganggu ketersediaan barang dan pasokan di level konsumen akhir.

"Yang perlu diawasin adalah dari sisi pengadaan, pengelolaan serta distribusinya," tegasnya.

Lebih jauh, Syarif menjamin efisiensi alokasi subsidi ini tak akan membebani warga lewat kenaikan harga BBM bersubsidi maupun tabung LPG 3 kg.

Ia mengutarakan, pemerintah bersama parlemen sudah bersepakat bahwa arah kebijakan fiskal 2027 diutamakan untuk merawat daya beli sekaligus menopang kebutuhan dasar lapisan masyarakat bawah.

"Pemerintah dan DPR sepakat tidak menaikkan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg, untuk naik atau turun-nya BBM hanya berlaku bagi BBM non subsidi (tergantung dengan kondisi global). Prinsipnya APBN 2027 difokuskan untuk kebutuhan mendasar masyarakat," pungkasnya.

Terkini